TKB Total adalah nilai keberhasilan penyelesaian kewajiban pembiayaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak jatuh tempo dibandingkan dengan total nilai penyaluran pembiayaan yang berhasil disalurkan.
TKB90
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo.
TKB60
TKB60 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB30
TKB30 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB0
TKB0 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 0 (nol) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
Mau Punya Rumah dengan Sistem Angsuran Secara Syariah ?
21/02/2020 - 3 Min Read
Mau Punya Rumah dengan Sistem Angsuran Secara Syariah ?
Rumah termasuk kedalam kebutuhan
primer manusia yaitu kebutuhan papan. Sebagai tempat untuk berlindung dan
membangun keluarga. Membuat kepemilikan rumah menjadi penting.
Karena harga rumah yang begitu
tinggi membuat banyak orang ngga mampu untuk beli secara tunai. Banyak orang
yang akhirnya hanya menetap di kontrakan dalam jangka panjang. Padalah ada layanan
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah yang ditawarkan oleh perbankan syariah
yang bisa dimanfaatin untuk ngebantu orang-orang yang ingin beli rumah namun
terkendala biaya tunai. Namun saat ini masih banyak orang belum mengetahui
terkait layanan ini. Mungkin untuk tahap awal, kita pahami dulu yuk apa itu KPR
Syariah dan apa sih perbedaannya dengan KPR yang ditawarkan perbankan
konvensional?
Pembiayaan berdasarkan Objek Pada KPR Syariah dasar pembiayaan ada pada objek dimana dalam hal ini adalah rumah yang akan dibeli atau dibangun. Berbeda dengan Konvensional yang dasar pembiayaannya adalah pinjaman uang yang diberikan.
Nilai Angsuran yang Tetap Pada perjanjian jual beli secara kredit maka nilai cicilan adalah bagian dari harga total yang udah disepakati di awal. Sehingga dari awal sampai dengan akhir nilai cicilan yang harus dibayar setiap bulannya bersifat tetap. Berbeda dengan konvensional yang biasanya setelah periode tertentu akan mengikuti suku bunga mengambang (floating rate).
Akad yang Syariah Pada KPR Syariah maka akad perjanjian yang digunakan harus sesuai dengan yang difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Akad dalam semua produk syariah harus merujuk dan sesuai dengan fatwa yang berlaku termasuk produk KPR Syariah. Apa saja akad-akad yang digunain dalam KPR Syariah diantaranya sebagai berikut ini.
Akad dalam pembiayaan KPR Syariah
Murabahah Murabah adalah akad jual beli secara kredit. Dimana nasabah sebagai pembeli dan institusi keuangan sebagai penjual dari rumah tersebut. Institusi keuangan akan menyampaikan harga jual rumah disertai dengan margin yang harus dibayar. Hal inilah yang membuat besaran cicilan yang harus dibayar oleh nasabah setiap bulannya menjadi tetap dan tidak berubah karena di awal sudah disampaikan harga jual rumah sudah disertai dengan margin murabahah.
Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) Pada akad ini bank dan nasabah sepakat bahwa rumah yang menjadi obyek pembiayaan dimiliki secara bersama. Porsi kepemilikannya disepakati pada saat akad. Nasabah setiap bulannya akan membayar angsuran sewa yang secara otomatis menambah porsi kepemilikan nasabah. Sehingga diakhir periode pembayaran sewa seluruh kepemilikan menjadi milik dari nasabah.
Ijarah Muntahia Bittamlik (IMBT) Akad ini memadukan akad jual beli dan sewa yang diakhiri dengan kepemilikan rumah diberikan kepada nasabah. Institusi syariah dan nasabah melakukan akad ijarah yakni perjanjian sewa terlebih dahulu. Pemindahan hak milik atas rumah dalam bentuk jual beli maupun hibah dilakukan diakhir setelah masa ijarah selesai.
Istishna Akad ini digunakan bila rumah yang menjadi objek pembiayaan harus dibangun terlebih dahulu. Seperti halnya murabahah perbedaannya adalah objek rumah harus dibangun dulu. Kemudian nasabah akan menyampaikan harga dan cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya sampai dengan akhir periode pembiayaan.
ALAMI sebagai platform agregator syariah nantinya juga akan menyediakan produk KPR Syariah. Dimana ALAMI akan menghubungkan nasabah dengan institusi keuangan syariah. Sehingga nasabah bisa mengetahui berbagai informasi mengenai berapa biaya, jangka waktu, akad yang digunain, dan informasi lainnya mengenai KPR Syariah dari berbagai institusi keuangan rekanan ALAMI.
[…] Semoga artikel ini memberikan kamu gambaran buat yang ingin mengambil cicilan kendaraan secara syariah. Akad-akad yang digunakan pada cicilan rumah kurang lebih tidak beda jauh dengan KPR Syariah. Hanya saja KPR Syariah memiliki skema akad yang lebih banyak. Cek ulasannya di artikel berikut ini: […]
Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib...
Yay, kini ALAMI Android Mobile App sudah punya beberapa fitur terbaru! Fitur terbaru ini nantinya bisa memudahkan kamu dalam melakukan proses chip in, hingga mengetahui portofolio apa saja yang sudah...
Situs keuangan boleh mendefinisikan kemerdekaan finansial dari kacamata mereka, tapi apa arti kemerdekaan finansial seorang Muslim? Arti kemerdekaan finansial seorang Muslim yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa melaksanakan semua kewajiban...
“Kebanyakan pasangan sebenarnya tidak butuh konselor pernikahan, tapi butuh penasihat keuangan,” begitu keyakinan dari David Bach, penulis lebih dari 10 buku keuangan (beberapa termasuk dalam New York Times Bestseller List)...
Bagaimana sikap istri ketika bisnis suami mengalami penurunan dan tabungan keluarga harus terkuras habis? Apa sebenarnya peranan seorang istri dalam mengatur keuangan keluarga? Prinsip apa saja yang membuat seorang istri...
Bagi pengguna layanan fintech, kenyamanan yang didapatkan saat melakukan transaksi investasi online sangat penting. Aspek user experience sangat perlu diperhatikan. Bagaimana ALAMI memberikan kenyamanan transaksi investasi syariah online untuk penggunanya?...
[…] tentunya semuanya tidak ada yang menggunakan skema riba dan gharar. Selengkapnya bisa kamu baca di artikel yang ini, […]
[…] Wujudkan Impian Punya Rumah dengan KPR SyariahMau Punya Rumah dengan Sistem Angsuran Secara Syariah ? […]
[…] Semoga artikel ini memberikan kamu gambaran buat yang ingin mengambil cicilan kendaraan secara syariah. Akad-akad yang digunakan pada cicilan rumah kurang lebih tidak beda jauh dengan KPR Syariah. Hanya saja KPR Syariah memiliki skema akad yang lebih banyak. Cek ulasannya di artikel berikut ini: […]
[…] Mau Punya Rumah dengan Sistem Angsuran Secara Syariah ? […]
[…] tentunya semuanya tidak ada yang menggunakan skema riba dan gharar. Selengkapnya bisa kamu baca di artikel yang ini, […]