TKB Total adalah nilai keberhasilan penyelesaian kewajiban pembiayaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak jatuh tempo dibandingkan dengan total nilai penyaluran pembiayaan yang berhasil disalurkan.
TKB90
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo.
TKB60
TKB60 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB30
TKB30 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB0
TKB0 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 0 (nol) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
“Tidak boleh iri kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan, dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al-Qur’an dan As Sunnah), lalu ia menunaikan dan mengajarkannya,”
(HR Bukhari no.73 dan HR. Muslim no. 816)
Ternyata, ulama sudah menjelaskan apa maksudnya “diinfakkan pada jalan kebaikan.” Menurut Ibnu Battol, ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta untuk kebaikan dibagi menjadi tiga jenis. Apa saja jenisnya? Yuk, simak lebih lanjut di artikel ini!
Pengeluaran Harta Untuk Kebaikan #1: Menjaga Martabat Diri dan Keluarga
“Sungguh, tidaklah engkau menginfakkan harta dengan tujuan mengharapkan wajah Allah, kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala yang besar, sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu”
H.R. Bukhari
Termasuk di dalamnya adalah pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, dan berhasil mencapai keseimbangan, dengan tidak bersifat pelit dan juga tidak boros. Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harta lainnya. Namun, jangan lupa untuk meniatkan untuk mendapatkan ridha Allah pada hari kiamat nanti dalam melakukan ibadah yang satu ini.
Pengeluaran Harta Untuk Kebaikan #2: Penunaian Zakat dan Hak Allah
Termasuk di dalam kategori ini adalah harta yang dikeluarkan untuk membayar zakat, menunaikan hak Allah misalnya ibadah wajib yang membutuhkan biaya seperti untuk sholat, ibadah haji, membaca Qur’an, dan sebagainya.
Ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit.
Berbagai jenis zakat sudah ditetapkan dalam Islam, misalnya zakat maal, zakat profesi, dan zakat fitrah.
Khusus untuk Zakat Fitrah, sudah dijelaskan secara spesifik di artikel terpisah.
Simak juga salah satu kisah Hijrah Finansial di Blog ALAMI tentang seorang karyawan muda yang berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan harta yang langsung dialokasikan untuk tabungan ibadah haji.
Pengeluaran Harta Untuk Kebaikan #3: Sedekah sunnah
Termasuk dalam kategori sedekah ini adalah nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh, teman dekat, atau memberi makan kepada mereka yang kelaparan.
Nah, menurut Ibnu Battol, barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran. Orang seperti ini sudah melakukan suatu hal yang berhak untuk disaingi dalam hal kebaikan.
Pembagian di atas juga merupakan petunjuk untuk penentuan prioritas pengeluaran harta. Yaitu, diri sendiri dan kewajiban pribadi harus dinomorsatukan. Setelah itu baru hak Allah dan kemudian baru sedekah sunnah lainnya.
Alhamdulillah, semoga setelah membaca artikel ini kamu semakin termotivasi untuk mengatur pengeluaran harta untuk kebaikan, dan semakin siap dalam mempertanggungjawabkan karunia harta yang sudah Allah berikan kepada kita semua.
Rasulullah SAW juga bersabda dalam sebuah haditsnya,
Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam di hari kiamat dari sisi Rabb-Nya, hingga dia ditanya tentang lima perkara (yaitu) : tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa ia gunakan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan, dan dalam hal apa (hartanya tersebut) ia belanjakan, serta apa saja yang telah ia amalkan dari ilmu yang dimilikinya.
(HR. at-Tirmidzi no. 2416, ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir jilid 10 hal 8 Hadits no. 9772 dan Hadits ini telah dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah al-Hadits ash-Ashahihah no. 946)
Bismillah…Semoga Allah menjadikan kita semua hamba-Nya yang lolos dan berhasil menjawab pertanyaan tentang lima perkara tersebut dengan baik dan lancar, dengan jawaban yang meraih ridha-Nya. Aamiin!
Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib...
Yay, kini ALAMI Android Mobile App sudah punya beberapa fitur terbaru! Fitur terbaru ini nantinya bisa memudahkan kamu dalam melakukan proses chip in, hingga mengetahui portofolio apa saja yang sudah...
Situs keuangan boleh mendefinisikan kemerdekaan finansial dari kacamata mereka, tapi apa arti kemerdekaan finansial seorang Muslim? Arti kemerdekaan finansial seorang Muslim yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa melaksanakan semua kewajiban...
“Kebanyakan pasangan sebenarnya tidak butuh konselor pernikahan, tapi butuh penasihat keuangan,” begitu keyakinan dari David Bach, penulis lebih dari 10 buku keuangan (beberapa termasuk dalam New York Times Bestseller List)...
Bagaimana sikap istri ketika bisnis suami mengalami penurunan dan tabungan keluarga harus terkuras habis? Apa sebenarnya peranan seorang istri dalam mengatur keuangan keluarga? Prinsip apa saja yang membuat seorang istri...
Bagi pengguna layanan fintech, kenyamanan yang didapatkan saat melakukan transaksi investasi online sangat penting. Aspek user experience sangat perlu diperhatikan. Bagaimana ALAMI memberikan kenyamanan transaksi investasi syariah online untuk penggunanya?...