3 Jenis Pengeluaran Harta untuk Kebaikan

3 Jenis Pengeluaran Harta Untuk Kebaikan

Apa saja jenis pengeluaran harta untuk kebaikan?

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits:

“Tidak boleh iri kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan, dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al-Qur’an dan As Sunnah), lalu ia menunaikan dan mengajarkannya,”

(HR Bukhari no.73 dan HR. Muslim no. 816)

Ternyata, ulama sudah menjelaskan apa maksudnya “diinfakkan pada jalan kebaikan.” Menurut Ibnu Battol, ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta untuk kebaikan dibagi menjadi tiga jenis. Apa saja jenisnya? Yuk, simak lebih lanjut di artikel ini!

Pengeluaran Harta Untuk Kebaikan #1: Menjaga Martabat Diri dan Keluarga

“Sungguh, tidaklah engkau menginfakkan harta dengan tujuan mengharapkan wajah Allah, kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala yang besar, sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu”

H.R. Bukhari

Termasuk di dalamnya adalah pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, dan berhasil mencapai keseimbangan, dengan tidak bersifat pelit dan juga tidak boros. Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harta lainnya. Namun, jangan lupa untuk meniatkan untuk mendapatkan ridha Allah pada hari kiamat nanti dalam melakukan ibadah yang satu ini.

Pengeluaran Harta Untuk Kebaikan #2: Penunaian Zakat dan Hak Allah  

Termasuk di dalam kategori ini adalah harta yang dikeluarkan untuk membayar zakat, menunaikan hak Allah misalnya ibadah wajib yang membutuhkan biaya seperti untuk sholat, ibadah haji, membaca Qur’an, dan sebagainya.

Ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit.

Berbagai jenis zakat sudah ditetapkan dalam Islam, misalnya zakat maal, zakat profesi, dan zakat fitrah.

Keterangan lebih lengkap tentang penunaian berbagai jenis zakat ini bisa kamu baca di artikel “Arti Kemerdekaan Finansial Seorang Muslim”.

Khusus untuk Zakat Fitrah, sudah dijelaskan secara spesifik di artikel terpisah.

Simak juga salah satu kisah Hijrah Finansial di Blog ALAMI tentang seorang karyawan muda yang berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan harta yang langsung dialokasikan untuk tabungan ibadah haji.

Pengeluaran Harta Untuk Kebaikan #3: Sedekah sunnah

Termasuk dalam kategori sedekah ini adalah nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh, teman dekat, atau memberi makan kepada mereka yang kelaparan.

Nah, menurut Ibnu Battol, barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran. Orang seperti ini sudah melakukan suatu hal yang berhak untuk disaingi dalam hal kebaikan.

Pembagian di atas juga merupakan petunjuk untuk penentuan prioritas pengeluaran harta. Yaitu, diri sendiri dan kewajiban pribadi harus dinomorsatukan. Setelah itu baru hak Allah dan kemudian baru sedekah sunnah lainnya.

Alhamdulillah, semoga setelah membaca artikel ini kamu semakin termotivasi untuk mengatur pengeluaran harta untuk kebaikan, dan semakin siap dalam mempertanggungjawabkan karunia harta yang sudah Allah berikan kepada kita semua.

Rasulullah SAW juga bersabda dalam sebuah haditsnya,

Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam di hari kiamat dari sisi Rabb-Nya, hingga dia ditanya tentang lima perkara (yaitu) : tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa ia gunakan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan, dan dalam hal apa (hartanya tersebut) ia belanjakan, serta apa saja yang telah ia amalkan dari ilmu yang dimilikinya.

(HR. at-Tirmidzi no. 2416, ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir jilid 10 hal 8 Hadits no. 9772 dan Hadits ini telah dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah al-Hadits ash-Ashahihah no. 946)

Bismillah…Semoga Allah menjadikan kita semua hamba-Nya yang lolos dan berhasil menjawab pertanyaan tentang lima perkara tersebut dengan baik dan lancar, dengan jawaban yang meraih ridha-Nya. Aamiin!

Sumber Artikel:

Rumaysho.com

Umma.id

Sumber Foto: Micheile Henderson, Stefan Vladimirov, Seth Doyle, David Rodrigo Unsplash.com

Platform peer-to-peer financing syariah ALAMI mempertemukan UKM dengan pendana. Teknologi kami menganalisa ratusan data untuk menghasilkan pembiayaan yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik. Daftar sekarang untuk menjadi pendana ALAMI dan nikmati kemudahan proses pembiayaan syariah yang lebih efisien, akurat dan transparan.

Artikel Terbaru

Penyesuaian Pemadanan NPWP ke NIK

Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri...

Informasi Peningkatan Keamanan Pendanaan & Penambahan Biaya Layanan

Sebagai bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik,...

Panduan Praktis Mendanai Nyaman dan Menguntungkan di Instrumen P2P Lending Bagi Pendana Pemula

Peer to Peer Lending (P2P Lending) dikenal sebagai salah satu instrumen investasi...

Exit mobile version