Apa saja biaya yang perlu dikeluarkan oleh Penerima Dana/Beneficiary?

Biaya yang dikeluarkan oleh Penerima Dana/Beneficiary terdiri dari biaya Marketplace Fee ALAMI, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), biaya Imbal...

Kapan biaya-biaya tersebut harus dibayarkan oleh calon Penerima Dana/Beneficiary?

Waktu untuk membayar biaya-biaya tersebut akan diinformasikan setelah aplikasi pembiayaan dilakukan asesmen dan surat penawaran pemberian pembiayaan dikirimkan...

Berapa perkiraan biaya yang harus dikeluarkan oleh Penerima Dana/Beneficiary?

Range harga biaya-biaya pencairan: 1. MP Fee mulai dari 1% s.d. 5% dari pokok pembiayaan (per pencairan)2. Biaya...

Apakah Setiap Pembiayaan Listing Pasti mendapatkan Pembiayaan?

Jangka waktu listing pembiayaan maksimal adalah 14 hari kerja. Apabila dana yang terkumpul sudah lebih dari 55% maka...

Apakah di ALAMI ada denda keterlambatan apabila terjadi keterlambatan pembayaran?

ALAMI tidak mengenakan denda keterlambatan apabila yang terjadi adalah di luar kendali Penerima Dana. Namun, keterlambatan pembayaran akan...

Bagaimana ALAMI menjamin keamanan informasi yang diberikan?

ALAMI berkomitmen menjaga data pribadi ataupun badan hukum, sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Informasi yang akan...

Berapa pembiayaan yang dapat diajukan pada ALAMI?

Maksimal pembiayaan yang dapat disalurkan adalah Rp 2.000.000.000. Nilai pembiayaan yang disalurkan didasarkan pada nilai invoice yang dimiliki...

Bagaimana cara mengajukan pembiayaan di ALAMI?

Calon Penerima Pembiayaan membuka tautan www.alamisharia.co.id dan melakukan pendaftaran sebagai calon Penerima Pembiayaan. Setelah mendapatkan email verifikasi, Calon...

Apa saja syarat untuk mengajukan pembiayaan di ALAMI?

Perusahaan telah berbentuk PT, CV, ataupun Yayasan yang telah menjalankan aktivitas operasional yang tidak bertentangan dengan syariat Islam;...