TKB Total adalah nilai keberhasilan penyelesaian kewajiban pembiayaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak jatuh tempo dibandingkan dengan total nilai penyaluran pembiayaan yang berhasil disalurkan.
TKB90
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo.
TKB60
TKB60 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB30
TKB30 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB0
TKB0 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 0 (nol) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
Waspada Penawaran Pinjol Ilegal Lewat SMS dan Whatsapp!
30/06/2021 - 2 Min Read
Waspada Penawaran Pinjol Ilegal Lewat SMS dan Whatsapp!
Sering mendapatkan SMS atau pesan Whatsapp penawaran pinjaman online? Hati-hati, jangan sampai kamu mengklik link yang ada di dalamnya. Sebab link-link itu akan mengarahkan ke halaman website tertentu untuk mendownload sebuah aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal. Selain itu, jika link tersebut diklik biasanya sistem yang telah dibuat akan bisa membaca isi data handphonemu.
Maraknya fintech pinjaman online digunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dan menipu orang banyak. Maka harus hati -hati jika mendapatkan SMS atau pesan melalui whatsapp yang menawarkan pinjaman dana secara online.
Dikutip dari kompas.com, juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot memastikan penawaran pinjaman online melalui SMS ataupun pesan dari Whatsapp merupakan pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Menurut OJK, perusahaan fintech atau pinjaman online legal atau yang terdaftar tidak pernah melakukan pemasaran atau penawaran produknya melalui SMS ataupun pesan Whatsapp tanpa persetujuan dari konsumennya.
“Penawaran pinjaman via SMS atau WhatsApp adalah ciri pinjol ilegal,” katanya dalam keterangan tertulis.
Segera Hapus dan Blokir Nomor Pengirim SMS Pinjol Ilegal
Maka dari itu, OJK meminta kepada masyarakat untuk mengabaikan pesan Whatsapp atau SMS penawaran tersebut. Bahkan jika perlu blokir dan hapus nomor tersebut. OJK juga menjelaskan bahwa fintech atau pinjol ilegal cirinya adalah selalu menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses yang sangat cepat.
“Jangan klik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS atau WhatsApp penawaran pinjol ilegal,” masih menurut OJK dalam keterangannya
Terakhir, OJK meminta masyarakat untuk selalu cek legalitas pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman. Legalitasnya dapat diakses melalui kontak OJK di nomor 157, kontak WhatsApp nomor 081157157157, email [email protected], dan website www.ojk.go.id.
Saat ini berdasarkan data terbaru yang diupdate dari OJK terdapat 125 perusahaan fintech lending terdaftar dan memiliki izin OJK, termasuk di dalamnya ada ALAMI sebagai P2P Lending Syariah. Sementara itu, hingga Juni 2021, OJK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memberantas 3.194 pinjol ilegal.
Daripada tertipu pinjol ilegal, lebih baik kamu ikut pendanaan UMKM di P2P Lending Syariah ALAMI. ALAMI sebagai platform P2P Lending terbaik yang berbasis syariah dengan akad wakalah bil ujrah memberikanmemberikanmu imbal hasil sekitar setara dengan 14%-16% per tahun.
Dengan mitigasi risiko yang jelas yang telah disebutkan diatas, ALAMI memiliki teknologi untuk menganalisis ratusan data untuk menghasilkan pendanaan yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik. ALAMI dapat diakses melalui mobile apps yang bisa didownload di
[…] penjelasan singkat di atas kini sudah mengerti kan, apa bedanya pinjol dengan fintech P2P Lending. Jadi setelah membaca artikel ini kamu tidak akan tertukar lagi dengan […]
Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib...
Yay, kini ALAMI Android Mobile App sudah punya beberapa fitur terbaru! Fitur terbaru ini nantinya bisa memudahkan kamu dalam melakukan proses chip in, hingga mengetahui portofolio apa saja yang sudah...
Situs keuangan boleh mendefinisikan kemerdekaan finansial dari kacamata mereka, tapi apa arti kemerdekaan finansial seorang Muslim? Arti kemerdekaan finansial seorang Muslim yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa melaksanakan semua kewajiban...
“Kebanyakan pasangan sebenarnya tidak butuh konselor pernikahan, tapi butuh penasihat keuangan,” begitu keyakinan dari David Bach, penulis lebih dari 10 buku keuangan (beberapa termasuk dalam New York Times Bestseller List)...
Bagaimana sikap istri ketika bisnis suami mengalami penurunan dan tabungan keluarga harus terkuras habis? Apa sebenarnya peranan seorang istri dalam mengatur keuangan keluarga? Prinsip apa saja yang membuat seorang istri...
Bagi pengguna layanan fintech, kenyamanan yang didapatkan saat melakukan transaksi investasi online sangat penting. Aspek user experience sangat perlu diperhatikan. Bagaimana ALAMI memberikan kenyamanan transaksi investasi syariah online untuk penggunanya?...
[…] penjelasan singkat di atas kini sudah mengerti kan, apa bedanya pinjol dengan fintech P2P Lending. Jadi setelah membaca artikel ini kamu tidak akan tertukar lagi dengan […]