ALAMI P2P Lending Syariah
published 16/10/2020 - 4 Min Read

Tips CBO ALAMI Untuk Raih Pendapatan Pasif Lewat P2P Lending Syariah

Dalam rangka mendukung Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan selama bulan Oktober ini. ALAMI melakukan serangkaian kegiatan, terutama untuk meningkatkan literasi keuangan syariah pada masyarakat.

Kegiatan tersebut salah satunya adalah webinar yang dilakukan pada tanggal 14 Oktober, dengan topik bahasan Meraih Pendapatan Pasif Lewat P2P Lending Syariah.

Meraih Pendapatan Pasif Lewat P2P Lending Syariah

Pentingnya Mengelola Keuangan

Dalam pembukaannya, Bembi Juniar, Chief Business Officer ALAMI, mengatakan bahwa sebelum meraih pendapatan pasif hal utama yang dapat dilakukan adalah membentuk perencanaan keuangan yang baik.

Perencanaan keuangan sendiri terdapat 5 (lima) level dan dikelompokkan lagi menjadi dua bagian yaitu keamanan keuangan dan kenyamanan keuangan yang digambarkan dalam bentuk piramida.

Piramida Perencanaan Keuangan. Sumber: Finansialku.com

Pada piramida perencanaan keuangan, level pertama dan level kedua masuk ke dalam bagian keamanan keuangan. Level pertama merupakan level yang paling disarankan Bembi untuk mahasiswa, hal ini dikarenakan mahasiswa masih di dalam fase keuangan yang ditanggung oleh orang tua. Maka dari itu, pada level ini mahasiswa dapat belajar bagaimana mengelola arus kas dengan baik, mempersiapkan dana darurat, dan segera melunasi pinjaman konsumtif.

Untuk pengelolaan dana darurat sendiri menurut saya macam-macam tergantung kebutuhan masing-masing, ada yang masih single 3× dari pengeluaran bulanan atau misalkan sudah memiliki istri/suami mempersiapkan dana darurat 6× dari pengeluaran bulanan, punya anak jadi 9×, 12× pengeluaran bulanan dan seterusnya. Dana darurat adalah hal yang harus kita siapkan, dikarenakan kita tidak tahu kondisi kedepannya seperti apa. Selain dana darurat, sebagai umat Muslim kita tidak boleh melupakan zakat, infaq, sadaqah, dan pajak,” ujarnya.

Pada level kedua Bembi menjelaskan kita harus mulai memikirkan asuransi baik itu asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan.

“Asuransi sendiri memiliki dua jenis yaitu asuransi jenis konservatif dan asuransi unit link, tapi saya lebih menyarankan kepada teman-teman untuk mengambil asuransi jenis konservatif (tradisional). Alasannya, apabila proteksi dan investasi dijadikan satu hasilnya tidak akan maksimal. Namun kembali lagi  kebutuhan teman-teman seperti apa,” ujarnya.

Sedangkan untuk level ketiga dan level keempat masuk ke dalam bagian keyamanan keuangan. Kenyamanan keuangan disini Bembi menjelaskan maksudnya adalah kita dapat memenuhi kebutuhan keuangan baik itu jangka pendek < 1 tahun, jangka menengah 1-5 tahun, jangka panjang > 5 tahun, hingga pensiun. 

Hal itu dapat terpenuhi apabila kita telah melakukan investasi dan persiapan dana pensiun sedini mungkin. Apabila sudah melewati empat level tersebut, maka level selanjutnya adalah mendistribusikan kekayaannya baik itu mewakafkannya ataupun mewariskannya kepada orang yang tepat.

Raih Pendapatan Pasif Melalui Fintech P2P Lending Syariah

Untuk meraih kenyamanan keuangan, kita bisa memaksimalkan pendapatan pasif yang didapat. Salah satunya adalah lewat instrumen fintech p2p lending.

Fintech didefinisikan sebagai teknologi baru yang dapat meningkatkan atau membantu dalam hal layanan keuangan. Fintech sendiri memiliki lingkup yang luas sekali, contohnya aggregator, ewallet, payment, p2p lending, hingga blockchain. ALAMI sendiri masuk ke dalam kategori p2p lending.

Lalu, apa itu p2p lending? Peer to peer lending adalah penyelenggaraan jasa keuangan yang berperan sebagai jembatan antara pendana yang memiliki kelebihan dana dengan penerima pembiayaan yang membutuhkan pembiayaan dalam tempo tertentu.

Bembi juga menjelaskan bahwa p2p lending ini dibagi menjadi dua yaitu p2p lending yang sifatnya konsumtif dan p2p lending yang sifatnya produktif seperti ALAMI. Bedanya, p2p lending konsumtif biasanya hanya membiayai untuk perorangan dan memiliki risiko yang lebih tinggi, sedangkan p2p lending produktif dibagi lagi menjadi banyak jenis seperti, invoice financing, inventory financing, business loan, dan online merchant financing.

Saat ini yang ALAMI lakukan masih  membiayai pada jenis invoice financing sebuah perusahaan yang memiliki risiko lebih terukur. Invoice financing juga dibagi lagi menjadi 3 bagian yaitu: receivables, payables, dan pre-invoice financing.

Secara tenor untuk invoice financing biasanya 1-6 bulan dan untuk ALAMI rata-ratanya  2-3 bulan. Dan ujrah yang didapat dari invoice itu sendiri dengan rata-rata 12-20% per tahun, dengan rata-rata untuk ALAMI 15-16%.

Tips Memilih Pendanaan

Dalam memilih pendanaan Bembi memberikan dua tips yaitu:

Tips yang pertama adalah memilih industri. Ketika sedang memilih industry yang harus diperhatikan adalah kondisinya seperti apa? Sebagai contoh saat ini kondisi sedang mengalami pandemi covid maka kita sebagai pendana harus melihat perusahaan-perusahaan apa saja yang terdampak pandemi covid seperti, commodity, infrastructure, tourism, event organizer. Maupun perusahaan-perusahaan yang tidak terdampak covid seperti, FMCG, healthcare, distribution, telecommunication, BUMN.

Tips yang kedua lihat track recordnya.

Di ALAMI teman-teman bisa cek informasi riwayat pinjamannya, misalnya riwayat pembayaran dipercepatnya berapa kali, dalam pembayaran apakah tepat waktu ataupun terlambatnya berapa kali. Dengan adanya informasi riwayat pinjaman ini memudahkan para pendana melihat track record suatu perusahaan apakah baik atau tidak” ujarnya.

Meraih Pendapatan Pasif dengan Pendanaan di ALAMI

ALAMI adalah peer to peer financing yang menerapkan prinsip syariah yang diawasi oleh Institusi Keuangan Non-Bank Syariah dari OJK dan mempunyai Dewan Penasihat Syariah yang merupakan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelsi Ulama Indonesia.

Semua produk ALAMI sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 177/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.

Sedangkan produk invoice financing telah diterapkan di ALAMI sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 67/DSN-MUI/III/2008 tentang Anjak Piutang Syariah.  

Adapun untuk skema penerima pembiayaan ALAMI adalah sebagai berikut.

Pertama, para UMKM melakukan permohonan pengajuan pembiayaan dengan mengupload dokumen-dokumen yang diperlukan oleh ALAMI. Kedua, ALAMI akan melakukan analisa apakah UMKM tersebut layak dibiayai oleh ALAMI atau tidak. Apabila masuk ke dalam katergori layak  ALAMI akan melakukan pencairan pembiayan kepada UMKM tersebut. Dan yang ketiga, pokok dan ujrah yang didapatkan akan dibayarkan ke ALAMI.

Sementara, untuk skema dari sisi pendana, adalah sebagai berikut:

Tahap pertama, pendana atau funders memilih proyek – proyek apa saja yang dapat dibiyai di dalam platform P2P Lending Syariah ALAMI. Lalu tahap selanjutnya pendana atau funders melakukan pendanaan berdasarkan proyek dan tenor yang dipilih ALAMI. Terakhir, pokok dan ujrah yang telah dibayarkan oleh UMKM tadi akan diteruskan kepada pendana.

Sebagai contoh, terdapat UMKM yang membutuhkan dana dengan nilai pembiayaan sebesar Rp800.000.000 dan tenor 4 bulan (120 hari) dengan ujrah 16% p.a. apabila terdapat funders yang mendanai sebesar Rp100.000.000 maka nilai yang akan diterima pendana Rp105.300.000, berikut dibawah ini cara perhitungannya:

Estimasi nilai ujrah: 120/360 *16/100 *Rp100.000.000 = Rp5.300.000.

Estimasi pengembalian dana yang diterima: Rp 100.000.000 + Rp5.300.000 = 105.300.000

Pendana bisa mengambil nilai ujrah sebagai bentuk pendapatan pasif, kemudian dana awalnya pun bisa diputar kembali untuk proyek pembiayaan lainnya.

Untuk pembaca di Bulan Inklusi Keuangan ini, ALAMI memberikan kesempatan agar dapat membantu UKM di Indonesia mulai dengan Rp100 ribu. Lihat Syarat & Ketentuannya di artikel ini!

Daftar sekarang untuk menjadi pendana ALAMI dan nikmati kemudahan proses pembiayaan syariah yang lebih efisien, akurat dan transparan.

ALAMI juga telah meluncurkan ALAMI Android Mobile App. Klik link ini untuk install ALAMI Mobile App sekarang!

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments