2 kewajiban suami dalam Islam dan keistimewaannya
published 04/09/2020 - 5 Min Read

2 Kewajiban Suami dalam Islam dan Keistimewaannya

Apa saja kewajiban suami dalam Islam? Mungkin semuanya sudah sering mendengar sebuah hadits yang mengatakan bahwa:

“Ketika seorang hamba menikah, berarti dia telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada setengah sisanya.”

(HR. Baihaqi)

Ketika menikah, seorang lelaki tengah menyempurnakan setengah agamanya. Namun, itu juga berarti ia sudah mengambil tanggungjawab memenuhi kewajibannya sebagai suami. Maka untuk dapat memenuhi kewajibannya, Rasulullah SAW menyarankan untuk bertakwa kepada Allah. Kenapa sepenting itu?

Dari Jabir, Rasulullah SAW bersabda ketika haji wada’:

“Bertakwalah kepada Allah pada penunaian hak-hak para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah…Kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang baik”

(HR Muslim no. 1218)

Esensinya, kewajiban suami adalah bagian dari kewajiban seorang laki-laki kepada Tuhannya. Perjanjian yang dilakukan atas nama Allah maka menuntut pertanggungjawaban di depan Allah SWT. Makanya, untuk mereka yang berani dan siap melakukan hal tersebut, Allah pun sudah menyiapkan banyak keutamaan dan keistimewaan.  Yuk, simak lebih lanjut di

Keutamaan Menikah

Kewajiban Suami dalam Islam

Untuk semua laki-laki yang sudah menikah, selamat! Kamu sudah menjalankan salah satu sunnah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW.

Dari Abdullah bin Mas’ud, menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Hai para pemuda, siapa di antara kamu sudah mampu menikah, maka menikahlah. Karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Siapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena itu (puasa) dapat menahan.’’

Hadist Shahih Bukhari dan Muslim

Sementara itu, Rasulullah SAW juga pernah melarang seorang sahabatnya untuk hidup membujang. Padahal, sungguh saat itu keimanan yang begitu kuat membuat banyak sahabat ingin tidak menikah dan fokus kepada ibadah ruhani.

“Sungguh, Rasulullah SAW telah melarang Utsman untuk membujang. Seandainya beliau mengizinkan, tentu kami akan mengebiri.”

HR Ibnu Majah melalui perkataan Sa’ad ibn Abu Waqash.

Kewajiban Suami #1: Memberikan Nafkah

Kewajiban Suami dalam Islam

Yang dimaksud nafkah adalah harta yang dikeluarkan oleh suami untuk istri dan anak-anaknya berupa makanan, pakaian, tempat tinggal dan hal lainnya. Nafkah seperti ini adalah kewajiban suami berdasarkan dalil Al Qur’an, hadits, ijma’ dan logika. Nafkah yang diberikan bisa sesuai dengan kemampuan pribadi masing-masing, namun harus mencukupi kebutuhan sang istri dan anak, atau setidaknya menyamakan dengan apa yang dinikmati oleh sang suami.

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya

(QS. Ath Tholaq: 7).

Bahkan ketika disempitkan rezekinya pun, Allah telah menganjurkan bahwa seseorang tetap memberikan nafkah dari harta yang telah diterimanya dari Allah.

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf

(QS. Al Baqarah: 233).

Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, seorang kepala keluarga mempunyai kewajiban memberi nafkah dengan cara yang baik kepada ibu dari anak-anaknya, termasuk dalam hal makan dan pakaian. Cara yang baik maksudnya adalah dengan memperhatikan apa yang biasa dimiliki oleh masyarakat dan/atau istrinya tersebut, tanpa bersikap berlebihan dan tidak pula pelit. Ia juga bisa memberikan nafkah sesuai kemampuannya, dengan takaran yang mudah untuknya, dan bersikap pertengahan dan hemat.

Selain itu, memberi nafkah kepada istri juga bisa sesuai dengan apa yang dimiliki/dinikmati oleh sang suami tersebut.

Rasulullah SAW pernah memberikan nasihat terkait nafkah:

Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah.”

Seperti dikatakan dalam Hadits Riwayat Abu Daud no. 2142

Begitu penting dan fundamentalnya perintah pemberian nafkah ini, bahkan ketika ada istri yang mengeluh bahwa suaminya pelit dan tidak menutupi kebutuhannya, Rasulullah SAW memerintahkan sang istri untuk mengambilnya langsung.

Dari Aisyah, sesungguhnya Hindun binti ‘Utbah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang suami yang pelit. Dia tidak memberi untukku dan anak-anakku nafkah yang mencukupi kecuali jika aku mengambil uangnya tanpa sepengetahuannya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya

(HR. Bukhari no. 5364).

Karena banyaknya dalil yang mewajibkan suami untuk mencari nafkah, maka mencari nafkah bagi suami adalah suatu kewajiban dan jalan meraih pahala. Untuk mereka yang bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya, Allah SWT sudah menyiapkan banyak hadiah.

Kewajiban Suami #2: Memperlakukan Istri dengan Baik

Kewajiban suami dalam Islam

Perintah memperlakukan istri dengan baik datang langsung dari Allah SWT, yaitu di Q.S. An Nisa’ ayat 19 (“dan bergaullah dengan mereka dengan baik”) dan Q.S. Al Baqarah ayat 228 (“dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf”).

Memperlakukan istri dengan baik ini mempunyai banyak dimensi, misalnya dengan tidak menyakiti, tidak menangguhkan hak istri ketika mampu, serta menampakkan wajah manis dan ceria di hadapan istri.

Rasulullah SAW juga menyatakan bahwa

“Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang paling berbuat baik kepada keluargaku.”

(H.R Tirmidzi no. 3895, Ibnu Majah no. 1977, Ad Darimi 2: 212, Ibnu Hibban 9: 484. Shahih Al Albani)

Untuk keterangan lebih lengkap tentang kewajiban memperlakukan istri dengan baik, simak di sini.

Keutamaan Melaksanakan Kewajiban Suami

Orang berhak iri kepada mereka yang melaksanakan kewajiban suami

Rasulullah SAW pernah mengatakan dalam sebuah hadits sahih bahwa:

Tidak boleh iri kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.”

(HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)

Suami yang menjalankan kewajibannya dengan menginfakkan hartanya kepada jalan kebaikan (untuk menafkahi keluarganya) maka termasuk dalam kategori orang yang pertama.

So, congrats, you are doing something worthy of envy!

Nafkah keluarga lebih bernilai besar dibanding sedekah sunnah

Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi)

(HR. Muslim no. 995).

Pahala yang besar sudah menanti kamu

Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.”

(HR. Bukhari no. 56).

Akan diganti oleh Allah SWT

Tidaklah para hamba berpagi hari di dalamnya melainkan ada dua malaikat yang turun, salah satunya berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang senang berinfak.” Yang lain mengatakan, “Ya Allah, berilah kebangkrutan kepada orang yang pelit.”

(HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010).

Laki-laki yang melaksanakan kewajiban nafkahnya maka termasuk dalam kategori orang yang pertama.


Sumber artikel:

Rumaysho Artikel 1

Rumaysho Artikel 2

Republika

Sumber foto: Ramiz Dedakovic, Patrick Boucher, Hari Nandakumar, Kristina Litvjak Unsplash.com

Platform peer-to-peer funding syariah dari ALAMI mempertemukan UKM dengan pendana. Teknologi kami menganalisa ratusan data untuk menghasilkan pembiayaan yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik. Daftar sekarang untuk menjadi pendana ALAMI dan nikmati kemudahan proses pembiayaan syariah yang lebih efisien, akurat dan transparan. Download aplikasinya di

ALAMI P2P Funding Syariah
ALAMI P2P Funding Syariah

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments