Tekan "Esc" untuk Menutup
- Home
- Kamus Keuangan Syariah
- Syirkah al-Muwafadhah
13/10/2020 -
< 1 Min Read
Syirkah al-Muwafadhah
Kerja sama antara dua orang atau lebih, dimana setiap pihak memberikan kontribusi yang sama, baik berupa dana, tenaga dan keahlian, sehingga porsi bagi hasil didistribusikan merata pada setiap pihak.
Bayu Suryo Wiranto
Subscribe
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments