Tekan "Esc" untuk Menutup
Infaq
Sedekah, nafkah; pemberian harta (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Infaq menjadi salah satu pintu masuk cara pendistribusian kekayaan dalam ajaran islam.
Infaq
Di dalam ajaran agama Islam dikenal beberapa istilah yang membahas mengenai bantuan yang bersifat materi, salah satunya adalah infaq.
Kegiatan ini merupakan salah satu amalan terpuji untuk umat Islam, dengan kita membantu orang lain melalui harta yang kita sisihkan tentunya akan mendapat bantuan berkali-kali lipat dari Allah SWT atas kesulitan di dunia maupun di akhirat.
Pengertian Infaq
Berasal dari kata anfaqo-yunfiqu, yang artinya membelanjakan atau membiayai atas upaya melaksanakan perintah-perintah Allah.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah memberikan sebagian harta untuk kebaikan.
Perlu kita ketahui bahwa infaq tidak memiliki batas jumlah harta atau nisab yang harus ditentukan, dan juga tidak harus diberikan kepada orang tertentu, melainkan kepada siapapun misalnya orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orang-orang yang sedang dalam perjalanan.
4 Macam Infaq
Wajib
Yang termasuk ke dalam golongan wajib ialah memberi nafkah kepada anak, istri, serta kedua orang tua.
Kewajiban memberi nafkah untuk keluarga dekat, telah diatur dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 233 yang mewajibkan setiap suami memberi nafkah yang baik kepada istri.
Dalam ajaran Islam tidak menetapkan secara pasti besaran memberi nafkah kepada keluarga dekat. Namun, suami dapat memberikan sebagian hartanya sesuai kemampuannya.
Tetapi apabila seorang suami tidak memberi nafkah kepada istri, istri berhak memiliki hak untuk mengambil sebagian harta tanpa sepengetahuan suami.
Sunnah
yang termasuk ke dalam golongan sunnah ialah memberikan sebagian hartanya kepada orang selain keluarga dekat.
Namun, pemberian infaq seharusnya tetap mendahulukan hubungan kedekatan.
Seorang Muslim memang dibolehkan untuk berinfaq kepada kaum dhuafa, miskin, ataupun anak yatim. Namun, alangkah baiknya jika lebih mendahulukan keluarga dekat, keluarga jauh, tetangga, yang sedang dalam kondisi membutuhkan bantuan secara ekonomi.
Mubah
Adapun jenis yang ketiga ini boleh dilakukan, namun yang melakukannya tidak akan mendapatkan pahala, maka dari itu hukumnya bersifat mubah.
Sebagai contoh, yakni dengan memberikan hartanya untuk kepentingan bercocok tanam ataupun berdagang.
Memberikan infaq untuk digunakan sebagai kegiatan berdagang bukanlah hal yang wajib, tetapi orang yang melakukannya tidak mendapatkan dosa namun juga tidak akan mendapatkan pahala.
Haram
Jenis yang keempat ini sangat jelas dilarang oleh agama Islam.
Sebagai contoh, yakni memberikan hartanya dengan cara tidak ikhlas atau tidak karena Allah atau juga memberikan hartanya untuk dipuji oleh orang lain, maka apa yang kamu berikan hukumnya haram.
Hal ini tertuang dalam Al-Quran surah Al-Maun ayat 4, menjelaskan bahwa salah satu ciri orang munafik atau mendustakan agama adalah orang yang riya.
Seperti yang kita ketahui riya merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan bisa menghapus semua pahala infaq yang seharusnya kita terima.
5 Hikmah Melakukan Infaq
Membersihkan Harta
Perlu diketahui bahwa setiap harta yang kita dapatkan sebagiannya terdapat milik orang lain yang membutuhkan.
Maka dari itu, dengan memberikan sebagian harta yang kita miliki kepada orang lain secara ikhlas dapat membersihkan harta yang kita miliki.
Menambahkan Rezeki
Hikmah yang kedua, ialah dapat membuat rezeki kita semakin berlimpah.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 261 yang menjelaskan bahwa orang yang mengeluarkan sebagian hartanya selayaknya orang yang menanam sebutir biji dan dia akan memanen tujuh kali lipat dari yang ditanamnya.
Menyempurnakan Ibadah
Dalam surat Al-Imran ayat 92 dijelaskan bahwa kebajikan atau ibadah yang kita lakukan tidak akan sempurna jika tidak mengeluarkan sebagian harta yang kita punya dengan ikhlas.
Hal ini tentu sudah jelas, apabila sholat adalah ibadah yang berhubungan kepada Allah maka infaq adalah ibadah yang berhubungan dengan sesama manusia.
Masuk Surga
Allah sudah menjanjikan pintu khusus untuk orang-orang yang berinfaq. Pintu surga ini bernama Babus Shadaqah yang berada di urutan ketiga setelah pintu surganya untuk para nabi dan para ahli ibadah. Semakin kita memperbanyak kegiatan ini maka pintu surga ini akan terbuka lebar untuk kita.
Sumber:
https://blog.kitabisa.com/hukum-infaq-dalam-islam/
https://blog.kitabisa.com/macam-macam-infaq-yang-wajib-diketahui-umat-islam/
https://blog.kitabisa.com/7-keajaiban-hikmah-infaq-dan-sedekah-untuk-yang-memberi/
Yuk, lakukan hijrah finansial melalui pendanaan untuk UKM dengan prinsip syariah dan didukung proses yang nyaman, aman, dan efisien dengan teknologi. Platform peer-to-peer financing syariah ALAMI mempertemukan UKM dengan pemberi pendana. Teknologi kami menganalisa ratusan data untuk menghasilkan pembiayaan yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik. Daftar sekarang untuk menjadi pendana ALAMI dan nikmati kemudahan proses pembiayaan syariah yang lebih efisien, akurat dan transparan.
ALAMI juga telah meluncurkan ALAMI Android Mobile App. Klik link ini untuk install ALAMI Mobile App sekarang!