obligasi

Obligasi: Arti, Jenis, dan Bedanya dengan Sukuk (Obligasi Syariah)

Saat mulai mendalami dunia finansial dan investasi, obligasi adalah salah satu istilah yang pasti akan ditemui.

Bagi para pemula, tentu saja wajar jika belum memahami tentang apa itu obligasi dan seperti apa keuntungannya.

Agar dapat membuat keputusan investasi yang tepat, mari pelajari terlebih dahulu definisi obligasi dan seluk-beluknya secara mendalam.

Apa Itu Obligasi?

Mengutip Otoritas Jasa Keuangan, obligasi adalah surat utang jangka menengah atau jangka panjang yang diperjualbelikan. Di Indonesia, jangka waktu sebuah obligasi bisa mencapai satu sampai sepuluh tahun.

Investopedia menambahkan, obligasi adalah surat utang yang merepresentasikan pinjaman oleh investor (debitur) kepada peminjam (kreditur).

Umumnya, peminjam ini adalah perusahaan maupun pemerintah. Surat ini biasanya digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk membiayai proyek atau operasi tertentu.

Sebagai surat utang, obligasi dapat diperjualbelikan, di mana pembelinya akan mendapat keuntungan dalam bentuk bunga.

Oleh karena itu, hal ini sering dijadikan investasi oleh banyak orang.

Cara Kerja Obligasi

Kamu sudah memahami bahwa obligasi merupakan surat utang yang dapat diperjualbelikan. Nah, bagaimana jual beli surat utang ini dapat menghasilkan keuntungan?

Sebagai contoh, ada sebuah perusahaan yang ingin membuat sebuah pabrik baru.

Untuk mewujudkan proyek ini, tentu dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Asumsinya, biayanya adalah 1 miliar rupiah. 

Salah satu cara untuk mengumpulkan dananya adalah dengan menerbitkan obligasi atau surat utang.

Misalnya, perusahaan akan menerbitkan surat utang dengan harga satuan sebesar 1 juta rupiah dan membuat 1000 lembar agar bisa mendapatkan sejumlah uang yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.

1000 lembar ini dijual pada publik dengan bunga/imbal hasil dan jangka waktu tertentu, misalnya 10% untuk 5 tahun.

Setelah dana tersebut terkumpul, perusahaan sebagai penerbit obligasi akan membayarkan bunga 10% tersebut kepadamu per tahunnya. Dari sinilah investor dapat memperoleh keuntungan.

Surat ini punya beberapa jenis yang berbeda. Bahkan, ada pula yang syariah atau lebih dikenal dengan sukuk.

Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Jenis Obligasi

Obligasi dapat dikelompokkan berdasarkan kategori yang berbeda-beda.

Akan tetapi, untuk lebih sederhananya, ada dua kategori umum yang perlu dipahami, yaitu obligasi pemerintah dan obligasi pemerintah ritel atau yang dikenal juga dengan SBN.

1. Obligasi Pemerintah

Seperti judul kategorinya, Obligasi Pemerintah diterbitkan langsung oleh pemerintahan suatu negara.

Produk investasi ini adalah salah satu yang punya risiko paling rendah. 

Kamu dapat membeli obligasi pemerintah dalam bentuk surat utang negara (SUN). Kuponnya ada beberapa jenis, yaitu:

Investasi ini terbilang sangat aman, karena bunga dan pokoknya dijamin oleh pemerintah Indonesia.

2. Obligasi Ritel

Obligasi jenis ini adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah melalui agen penjual.

Seperti obligasi pemerintah, surat berharga ini juga bisa dibeli oleh WNI.

Kamu dapat membelinya dalam bentuk obligasi negara ritel (ORI) dan savings bond ritel (SBR).

Jika ingin memiliki obligasi secara syariah, ada pula sukuk negara ritel (SR) dan sukuk negara tabungan (ST).

3. Obligasi Korporasi

Berbeda dengan dua jenis sebelumnya, obligasi korporasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan.

Sistemnya tak jauh berbeda, yaitu pembeli obligasi akan mendapat keuntungan dari bunga atau kupon.

Seperti yang lainnya, ada pula pilihan konvensional dan syariah.

Perbedaan Obligasi dan Obligasi Syariah (Sukuk)

Sudah dijelaskan bahwa pemerintah maupun korporasi menawarkan sukuk atau obligasi dengan prinsip syariah yang dikenal dengan sukuk.

Tentunya, karena ada ketentuan yang berbeda untuk transaksi syariah, sistem sukuk berbeda dengan yang konvensional.

Menurut Kompas, sukuk tidak sama dengan surat utang yang kita kenal dengan obligasi.

Surat berharga syariah bisa tetap sesuai dengan ketentuan agama Islam karena asetnya tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Di dalamnya tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury) yang haram dalam Islam. Eksekusinya tentu diawasi oleh MUI sehingga kita bisa tenang berinvestasi dengan pilihan ini.

Pilih yang Mana?

Pada dasarnya, baik obligasi konvensional maupun syariah (sukuk) adalah investasi yang sama-sama aman.

Akan tetapi, sebagai seorang muslim, akan lebih baik apabila kita memilih investasi yang benar-benar terjamin kehalalannya.

Oleh karena itu, sukuk adalah opsi yang lebih aman agar menghindari dosa.

Selain sukuk, ada pula alternatif investasi lainnya, yaitu pendanaan syariah di ALAMI.

Dengan mendanai UMKM, kamu bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan mendapat imbal hasil hingga setara dengan 16% p.a.

Tentunya pasti sesuai dengan aturan agama dan aman.

Yuk, download aplikasinya di bawah ini untuk informasi selengkapnya dan mulai mendanai hari ini!

Artikel Terbaru

Penyesuaian Pemadanan NPWP ke NIK

Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri...

Informasi Peningkatan Keamanan Pendanaan & Penambahan Biaya Layanan

Sebagai bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik,...

Panduan Praktis Mendanai Nyaman dan Menguntungkan di Instrumen P2P Lending Bagi Pendana Pemula

Peer to Peer Lending (P2P Lending) dikenal sebagai salah satu instrumen investasi...

Exit mobile version