binary option

Hati-hati dengan Maysir, Transaksi Perjudian dan Kaitannya dengan Binary Option

Dunia investasi saat ini sedang diramaikan terkait perjudian tapi berwajah trading atau investasi. Sebut saja aplikasi tersebut adalah binary option. Banyak orang yang tertipu hingga ratusan juta rupiah karena aplikasi tersebut. Oleh karena itu saat ini pihak berwajib mulai dari kepolisian hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses aplikasi judi berkedok investasi atau trading tersebut. 

Namun, di sini kita tidak akan membahas mengenai aplikasi yang bermasalah tersebut. Pada artikel ini kita akan mengenali transaksi apa saja yang dinilai sebagai transaksi taruhan atau judi. Dalam Islam transaksi tersebut adalah maysir. Apa saja yang termasuk ke dalam transaksi maysir berikut ini penjelasannya. 

Apa itu Maysir?

Maysir berasal dari kata dalam bahasa Arab yaitu yuser yang artinya mudah. Sehingga perbuatan maysir adalah perbuatan atau kegiatan untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan tetapi dengan cara yang mudah atau instan, tanpa bekerja keras. Istilah lain dari maysir adalah qimar yang artinya bertaruh.

Maysir adalah kegiatan transaksi yang jelas dilarang di dalam Islam. Hal ini sudah jelas ada aturannya di dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman di dalam QS Al-Maidah ayat 90 yang bunyinya seperti berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”.

Director of ALAMI Institute Wachid Muslimin, Ph.D (candidate) menjelaskan alasan maysir atau judi itu dilarang dalam Islam, sebab perbuatan tersebut memiliki mental untuk mendapatkan sesuatu tak perlu bekerja keras, hanya dengan proses yang instan. Selain itu dengan judi, mental manusia dibuat agar selalu berangan-angan tanpa bekerja keras.  

“Secara alamiah, saat ingin mendapatkan sesuatu maka harus bekerja. Judi menimbulkan angan-angan kemudahan mendapatkan sesuatu. Dengan bekerja, salah satu usahanya adalah dengan membuat perencanaan-perencanaan. Judi bersifat instan untuk mendapatkan sesuatu,” kata Wachid Muslimin dalam sebuah sharing session ALAMI Institute beberapa waktu lalu. 

Wachid melanjutkan, judi atau maysir juga membuat seseorang lupa terhadap Allah SWT. Karena dengan mental judi yang selalu instan maka ia tidak bisa tawakal dan bekerja secara konsisten. 

“Kalau biasa berusaha bekerja keras, punya mental melaksanakan tawakal kepada Allah karena berikhtiar. Saat tidak ada ikhtiar, maka akan melupakan Allah. Melalui perencanaan yang kita buat, Allah akan selalu mengusahakan untuk mendapatkan apa yang kita inginkan,” kata Wachid. 

Selain ayat yang sudah diterangkan di atas, larangan judi atau maysir juga diterangkan di dalam QS Al Baqarah ayat 219

 يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.”

Cendekiawan Muslim klasik Ibnu Taimiyah menerangkan atas ayat di atas bahwa memakan harta dengan cara batil seperti judi adalah termasuk ke dalam riba. 

Selain itu, dampak maysir lainnya adalah menciptakan permusuhan, merupakan jalan yang batil dalam memakan harta, memindahkan sumber daya dari potensi investasi produktif ke spekulatif, serta dapat menciptakan dampak lokal atau bahkan global, sebagaimana dilihat di kejadian Great Depression dan krisis 2008, dan menjauhkan diri dari mengingat Allah. 

Karakter Maysir

Misalnya: Judi olahraga, dimana keuntungan akibat hasil pertandingan tidak bisa diatur kedua pihak.

Binary Option: Contoh Terbaru dari Maysir

Di paragraf pembukaan artikel ini sudah dijelaskan sedikit mengenai berita terbaru dari dunia investasi yang sedang ramai, yakni terkuaknya aplikasi judi yang berkedok investasi yakni Binary Option. 

Menurut Satgas Waspada Investasi Bodong Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aplikasi Binary Option bukan termasuk ke dalam aplikasi trading atau investasi. Sebab dalam penerapannya, Binary Option hanya menebak-nebak harga komoditas yang ada di dalam aplikasi tanpa ada underlying asset yang jelas. 

Di dalam aplikasi binary option ada pilihan-pilihan harga dari sejumlah komoditas. Kemudian, pengguna binary option memainkannya dengan cara menebak harga komoditas tersebut naik atau turun di angka tertentu di dalam jangka waktu tertentu. 

Menurut Wachid, permainan harga di dalam Binary Option ini sangat tidak jelas. Tentunya, harga dipermainkan oleh market maker atau pemilik aplikasi tersebut sesuai dengan keinginan mereka. 

Kemudian, jika pun ada yang menang dan berhasil menebak perkiraan harga komoditas di dalam aplikasi binary option, kemenangan tersebut justru diambil dari pihak orang lain. Artinya menang di atas penderitaan orang lain yang sudah bertaruh, dan dalam Islam hal ini merupakan perbuatan yang batil. 

“Fluktuasi harga aset tidak jelas. Bisa saja market maker menentukan harga market, mereka punya intensi merugikan orang lain dengan harga-harga yang tak jelas,” jelas Wachid. 

Nah, itu dia penjelasannya terkait transaksi maysir yang kemudian dikaitkan dengan fenomena yang saat ini terjadi. Semoga kita bisa terhindar dari perbuatan tersebut dan tetap berada di jalan Allah SWT untuk meraih keberkahan. 

Dari fenomena ini kita juga bisa belajar bahwa, untuk meraih kesuksesan atau keinginan kita diperlukan proses, dan tidak ada sesuatu yang instan. Kamu juga bisa berproses untuk meraih impian finansialmu di masa depan dengan terus mengembangkan aset di platform peer to peer funding syariah dari ALAMI. 

Selain uangmu berkembang, kamu juga bisa ikut membangun dan membantu UMKM yang sedang membutuhkan pembiayaan. Dapatkan ujrah 14-16% p.a untuk setiap pendanaannya. Segera download aplikasi peer to peer funding syariah dari ALAMI di Playstore dan Appstore.

Artikel Terbaru

Penyesuaian Pemadanan NPWP ke NIK

Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri...

Informasi Peningkatan Keamanan Pendanaan & Penambahan Biaya Layanan

Sebagai bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik,...

Panduan Praktis Mendanai Nyaman dan Menguntungkan di Instrumen P2P Lending Bagi Pendana Pemula

Peer to Peer Lending (P2P Lending) dikenal sebagai salah satu instrumen investasi...

Exit mobile version