inklusi keuangan di Indonesia

Ini 10 Tantangan Syariah untuk Peningkatan Inklusi Keuangan di Indonesia

Meski dunia usaha dan bisnis sudah memasuki industri 4.0 dan maraknya industri keuangan di Indonesia tapi inklusi dan literasi keuangan di kalangan masyarakat masih rendah. Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso kepemilikan rekening bank dari seluruh penduduk pun baru di kisaran 61 persen. Jauh ketimbang negara Asia Tenggara (Asean) lain yang sudah membidik persentase 90 persen — dikutip dari bisnis.com.

Rendahnya literasi dan inklusi keuangan di Indonesia sebagai mayoritas berpenduduk muslim, juga diikuti dengan rendahnya penetrasi keuangan syariah yang masih di angka 6,5 persen. Hal inilah yang menjadi tantangan keuangan syariah sebagai pemicu masyarakat mendapatkan inklusi dan literasi keuangan yang lebih baik lagi. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan setidaknya ada enam tantangan yang yang harus dihadapi oleh keuangan syariah untuk meningkatkan inklusi dan keuangan di Indonesia, khususnya di bidang syariah.

Tantangan Syariah dalam Meningkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Menurut OJK

  1. Peningkatan Pangsa Pasar Syariah

Menurut OJK, dari sisi pangsa pasar atau market share industri jasa keuangan syariah masih relatif kecil, yaitu sebesar 9,90 persen dari aset industri keuangan nasional. Lembaga Keuangan Syariah menurut OJK, dituntut mampu menyediakan kebutuhan keuangan dalam pengembangan industri halal dan pengembangan Lembaga Keuangan Syariah. 

  1. Peningkatan Modal Inti Lembaga Keuangan Syariah

Bila dilihat dari sisi permodalan, masih terbatas. Saat ini, terdapat 6 bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun dari total 14 bank umum syariah per Desember 2020.

  1. Peningkatan Literasi Keuangan Syariah

Selain menyediakan layanan keuangan syariah, lembaga keuangan syariah juga perlu dituntut memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bagaimana keuangan syariah berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah syariat Islam yang benar. 

OJK mencatat, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia yang masih sangat rendah, yaitu sebesar 8,93 persen, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 38,03 persen. Sementara Indeks Inklusi Keuangan Syariah yang sebesar 9,1 persen juga masih tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 76,19 persen. 

  1. Peningkatan Sumber Daya di Keuangan Syariah 

Terbatasnya sumber daya di industri keuangan syariah, antara lain kebutuhan sumber daya manusia yang andal dan memiliki kompetensi tinggi di bidang perbankan Syariah.

  1. Peningkatan Competitiveness Agar Bisa Bersaing dengan Konvensional

Tingkat kompetisi layanan keuangan syariah memang masih di bawah konvensional. Maka dari itu, tantangan kelima dari OJK untuk keuangan syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah adalah dengan meningkatkan competitivenessnya. Dalam hal ini, diversifikasi produk keuangan syariah dan business matching menjadi hal yang sangat krusial.

  1. R&D Keuangan Syariah 

OJK juga meminta lembaga keuangan syariah untuk melakukan riset dan pengemabanga keuangan syariah agar bisa lebih inovatif lagi. Sehingga akan memunculkan produk-produk keuangan syariah yang lebih baru lagi. (CNBCIndonesia.com)

Tantangan Syariah dalam Meningkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Menurut KNEKS

Agak sedikit berbeda dengan OJK, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) juga mempunyai catatan tersendiri terkait tantangan syariah untuk meningkatkan keuangan inklusi keuangan di Indonesia

Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menuturkan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah menjadi peranan kunci dalam peningkatan industri lembaga jasa keuangan syariah kedepannya. Menurut KNEKS, tantangan syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia antara lain:

  1. Mendukung Permodalan Usaha

Lembaga Keuangan Syariah perlu mendukung permodalan untuk pertumbuhan usaha, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Serta, belum optimalnya pemanfaatan produk dan jasa keuangan syariah oleh pemerintah. Selain itu menurut KNEKS, keterbatasan produk permodalan atau pembiayaan dengan harga yang kurang kompetitif.

  1. Peningkatan Peran Sukuk Korporasi 

KNEKS menyebut tantangan pasar modal syariah yakni peran sukuk korporasi dan saham syariah yang masih belum optimal. Dalam hal ini, penerbitan sukuk terutama sukuk korporasi dan jumlah investor yang masih minim, pasar sekunder belum likuid, dan terdapat ketidakpastian terkait aspek perpajakan untuk struktur akad tertentu dalam penerbitan sukuk.

  1. Peningkatan Penggunaan Dana Sosial Keagamaan

KNEKS mengatakan regulasi yang belum spesifik mengatur wakaf tunai untuk diinvestasikan pada aset tetap seperti real estat, dan juga masih rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dana sosial keagamaan.

  1. Peningkatan Sistem Teknologi Informasi

Menurut KNEKS, lembaga keuangan syariah masih belum memiliki sistem teknologi informasi yang memadai. Sehingga dalam memberikan layanan keuangan syariah belum bekerja maksimal. Selain itu sistem pengawasan yang belum efektif. (jawapos.com). 

Peran ALAMI Sebagai P2P Lending Syariah untuk Inklusi Keuangan 

Seperti yang telah diuraikan di atas, ada tantangan tersendiri bagi sektor syariah untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. ALAMI, sebagai platform peer to peer lending syariah di Indonesia, sudah melakukan beberapa hal yang telah disebutkan oleh OJK dan KNEKS. Seperti, penyediaan pembiayaan untuk sektor UMKM, peningkatan competitiveness dengan lembaga keuangan konvensional.

Selama ini ALAMI berupaya memberikan dampak sosial yang positif bagi tumbuh kembangnya UMKM di Indonesia. Hal ini juga terbukti dengan jumlah disbursement yang dilakukan ALAMI sebanyak Rp 1 Triliun pada Agustus lalu. (baca artikel: Alhamdulillah, Disbursement ALAMI Tembus di Angka Rp1 Triliun). 

Raihan tersebut merupakan bagian dari upaya ALAMI untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia lebih baik lagi. Di mana para UMKM yang belum tersentuh bank untuk pembiayaan (bankable) bisa mendapatkannya dengan mudah. Ditambah lagi ada satu produk pembiayaan di ALAMI yakni Ecosystem Financing yang ditujukan bagi peternak ikan untuk modal kerjanya. Dan bahkan pembiayaan ekosistem ini mendapatkan penghargaan prestisius dari Triple A The Asset. 

Ingin menjadi bagian peningkatan inklusi keuangan di Indonesia? Yuk jadi pendana di ALAMI! Uangmu akan dikembangkan secara syariah untuk pembiayaan UMKM di Indonesia. Selain itu kamu akan mendapatkan ujrah atau imbal hasil setara dengan 14-16% p.a. Ayo segera download aplikasinya di Playstore dan Appstore.

Artikel Terbaru

Penyesuaian Pemadanan NPWP ke NIK

Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri...

Informasi Peningkatan Keamanan Pendanaan & Penambahan Biaya Layanan

Sebagai bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik,...

Panduan Praktis Mendanai Nyaman dan Menguntungkan di Instrumen P2P Lending Bagi Pendana Pemula

Peer to Peer Lending (P2P Lending) dikenal sebagai salah satu instrumen investasi...

Exit mobile version