TKB Total adalah nilai keberhasilan penyelesaian kewajiban pembiayaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak jatuh tempo dibandingkan dengan total nilai penyaluran pembiayaan yang berhasil disalurkan.
TKB90
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo.
TKB60
TKB60 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB30
TKB30 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB0
TKB0 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 0 (nol) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
Bulan Rabiul Awal tepatnya tanggal 12 Rabiul Awal adalah tanggal Nabi Muhammad SAW dilahirkan atau dikenal sebagai Maulid Nabi. Namun, memperingati Maulid Nabi, bagi sebagian kalangan umat Islam masih menjadi kontroversi. Tak semua umat Islam memperingati peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi.
Sebagian umat Islam menganggap memperingati Maulid Nabi adalah bid’ah, karena Nabi SAW sendiri tidak mencontohkan untuk memperingatinya. Namun, bagi umat Islam yang memperingatinya, hal ini adalah sebagai bentuk kecintaan umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Kali ini kita akan membahas tentang bagaimana dua pandangan tentang Maulid Nabi ini bisa terjadi hingga dalil tentang peringatan Maulid Nabi, serta beberapa pandangan ulama.
Dalam sejarahnya, perayaan Maulid Nabi tidak ditemukan pada masa sahabat, tabi’in (generasi yang berguru langsung kepada generasi sahabat), hingga tabi’ut tabiin (generasi yang berguru langsung kepada generasi tabi’in), dan empat imam mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, dan Imam Ahmad). Para sahabat hingga keempat imam mazhab tersebut adalah adalah orang-orang yang sangat mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad SAW. Mereka pula kalangan yang paling bersemangat dan menghayati setiap ajaran-ajaran yang diwariskan olehnya.
Beberapa kalangan berpendapat bahwa Maulid Nabi pertama kali muncul pada zaman Shalahuddin al-Ayyubi (1193 M). Shalahuddin disebut menganjurkan umatnya untuk memperingati Maulid Nabi guna membangkitkan semangat jihad kaum Muslim. Kala itu, Shalahuddin dan umat Islam memang berada dalam fase berperang melawan pasukan atau tentara Salib.
Meskipun demikian, pendapat tersebut juga masih diperdebatkan. Ada sebagian kalangan yang menolak bahwa Shalahuddin sebagai pelopor Maulid Nabi. Mereka beralasan tidak ditemukan catatan sejarah yang menerangkan perihal Shalahuddin menjadikan Maulid Nabi sebagai bagian dari perjuangannya dalam Perang Salib.
Menurut beberapa pakar sejarah Islam, peringatan dan perayaan Maulid Nabi dipelopori oleh Dinasti Ubadiyyun atau disebut juga Fatimiyah (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah). Al Maqrizi, salah satu tokoh sejarah Islam mengatakan, para khilafah Fatimiyah memang memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Antara lain perayaan tahun baru, hari Asyura, Maulid Nabi, maulid Ali bin Ali Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Syaban, perayaan malam pertama Ramadan, perayaan Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan malam Al Kholij, perayaan hari Nauruz (tahun baru Persia), dan lainnya. (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. (Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146 melalui Republika.co.id)
Sumber lain juga menyebutkan, Moch Yunus dalam Peringatan Maulid Nabi [Tinjauan Sejarah dan Tradisinya di Indonesia] (2019) menuliskan bahwa jika ditarik riwayatnya, perayaan Maulid Nabi Muhammad pertama kali diinisiasi oleh khalifah Mu’iz li Dinillah, salah seorang khalifah dari dinasti Fathimiyyah di Mesir pada 341 Hijriyah. Kemudian, perayaan Maulid dilarang oleh Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy dan kembali marak pada masa Amir li Ahkamillah pada 524 H. Perayaan Maulid Nabi SAW kemudian dilakukan kembali berdasarkan instruksi Salahuddin Al Ayyubi pada 1183 M (579 H), atas usul Muzaffaruddin, saudara iparnya. Di antara tujuannya adalah untuk meningkatkan semangat juang umat Islam, serta mengimbangi maraknya perayaan Natal yang dilakukan umat Nasrani.
Meski demikian, perayaan Maulid Nabi sebenarnya terus menyisakan kontroversi. Dalam Sejarah Peringatan Maulid Nabi (2007) yang ditulis Nashir Al Hanin menyebutkan bahwa memperingati Maulid Nabi adalah bid’ah atau ritual terlarang karena tidak ada tuntunannya dari Nabi Muhammad SAW.
Dengan alasan bid’ah juga, sebenarnya instruksi Salahuddin Al Ayyubi ini turut ditentang oleh para alim-ulama pada 1183, karena usulnya menghidupkan kembali Maulid Nabi. Namun Salahuddin membantah bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan untuk menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang. Apalagi, selepas disetujui Khalifah An-Nashir di Bagdad, perayaan ini kian semarak dilakukan.
Dalil Maulid Nabi dan Pendapat Para Ulama
Dalil yang Menyebut Peringatan Maulid Bid’ah
Dikutip dari NU Online, salah satu ulama yang menyebut peringatan Maulid Nabi bid’ah adalah Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki. Menurutnya peringatan Maulid Nabi bisa berstatus bid’ah bukan karena praktik ini terbilang baru, tetapi karena keyakinan kita untuk mengenang dan menyebut Rasulullah SAW pada waktu tertentu. Padahal, mengenang dan bershalawat atas Rasulullah SAW harus dilakukan setiap waktu, bahkan dalam setiap embusan nafas seorang Muslim.
Menurut Sayyid Muhammad Alwi Al-Malikii menyebut, keyakinan bahwa peringatan Maulid Nabi di waktu tertentu sebagai bagian dari bershalawat dan mengenang Nabi SAW jelas masuk dalam kategori bidah. Oleh karena itu, keyakinan tersebut harus dibuang jauh agar kita tidak membatasi diri untuk menyebut dan mengaitkan diri dengan Rasulullah SAW pada waktu-waktu tertentu saja.
Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki ingin mengatakan bahwa umat Islam tidak boleh “jauh” dari Rasulullah. Mereka harus menghadirkan kenangan atas akhlak Rasulullah dan membasahi mulutnya dengan shalawat setiap saat. Tetapi pada waktu-waktu tertentu seperti pada bulan Maulid, masyarakat perlu mengenang Rasulullah lebih intensif.
Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki tidak bermaksud untuk menyalahkan umat Islam yang mengadakan peringatan maulid pada Bulan Rabi’ul Awwal. Meski mengingat dan bershalawat atas Nabi SAW pada bulan dan hari apa saja bisa dilakukan. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki menginginkan masyarakat tidak berlebihan dalam memperingati Maulid Nabi. Pasalnya, Nabi SAW sendiri tidak menganjurkan kita memperingati hari lahirnya, dan menganjurkan untuk lebih banyak bershalawat pada hari Jumat, meski setiap hari kita juga dianjurkan untuk bershalawat.
Dalil dan Pendapat Ulama yang Menganjurkan Memperingati Maulid Nabi
Bagi sebagian umat Islam yang memperingati Maulid Nabi adalah bentuk kecintaannya kepada Rasulullah SAW. Bahkan, seseorang yang tak mengimani Muhammad sebagai Nabi, bergembira ketika Nabi lahir. Bahkan, dalam hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari, dikisahkan Abu Lahab, paman nabi yang tak mengimani Nabi bergembira pada saat Nabi Muhammad lahir. Bahkan, ia memerdekakan seorang budak bernama Tsuwaibah sebagai tanda cinta dan kasih. Dan karena kegembiraannya, kelak siksa atas dirinya di akhirat diringankan setiap hari Senin tiba.
“Dan Tsuwaibah adalah hamba sahaya milik Abu Lahab yang dimerdekakan kemudian menyusui Nabi Muhammad saw. Tatkala Abu Lahab telah meninggal sebagian keluarganya melihat dalam mimpi tentang buruknya keadaan dia. Lalu dia berkata, “Apa yang terjadi?” Abu Lahab berkata, “Aku tidak mendapatkan apapun sepeninggal kalian kecuali aku diberi minum karena memerdekakan Tsuwaibah,” (HR Bukhari).
Selanjutnya, banyak juga dali-dalil yang dijadikan rujukan bagi umat Islam yang memperingati peringatan Maulid Nabi. Misalnya dalam Al-Qur’an surat Yunus ayat 58 dan Surat Al-Anbiya ayat 107 yang menjadi sandaran dianjurkannya memperingati Maulid Nabi.
“Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (QS. Yunus: 58)
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS al-Anbiya: 107)
Dari dua ayat di atas, kelahiran Nabi Muhammad digambarkan oleh al-Qur’an sebagai keutamaan dan rahmat yang universal dan agung, memberikan kebahagiaan dan kebaikan bagi seluruh manusia. Dalam dua ayat di atas Allah SWT dengan lahirnya beliau dan diutusnya beliau sebagai rasul adalah sebuah rahmat yang tidak terkira bagi seluruh alam semesta ini, rahmatan lil ‘alamin.
Sebagian muslim yang berpandangan seperti ini menganggap orang yang selalu merayakan tahun kelahiran raja, negara, atau hanya orang biasa, saja bisa dilakukan bermegah-megahan, kenapa kita sebagai muslim merayakan kelahiran Nabi yang disanjung-sanjung, cukup dengan shalawat, salam, dzikir, doa, serta berbuat kebaikan seperti sedekah dan membahagiakan orang, saja tidak mau.
Cara Nabi Muhammad SAW Memperingati Hari Kelahirannya
Dari sebuah riwayat menyebutkan, Nabi SAW selalu melaksanakan puasa setiap hari Senin, yang mana hari Senin merupakan hari lahir Nabi SAW.
“Dari Abi Qotadah Ra, bahwa Rasulullah SAW ditanya mengenai puasa hari senin. Maka beliau menjawab “Di hari itu aku dilahirkan, dan di hari itu diturunkan padaku (al-Qur’an)” (HR. Imam Muslim dalam Shohih-nya pembahasa tentang puasa)
Itulah sebagian penjelasan tentang sejarah hingga dalil tentang peringatan Nabi SAW, baik yang menyatakan hal tersebut adalah sesuatu yang bid’ah hingga dalil yang disandarkan sebagian umat Islam sebagai anjuran untuk memperingati hari lahir Nabi SAW.
Ayo kembangkan keuangan lebih baik lagi bersama ALAMI dengan ikut pendanaan UMKM secara syariah. Di sini uangmu akan dikelola secara syariah untuk pembiayaan UMKM di Indonesia. Nantinya, kamu akan mendapatkan ujrah setara hingga 14% – 16 . Caranya mudah sekali, kamu cukup download aplikasi ALAMI di Playstore dan Appstore. Kemudian login atau daftar dan ikuti langkah selanjutnya di aplikasi!
Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib...
Yay, kini ALAMI Android Mobile App sudah punya beberapa fitur terbaru! Fitur terbaru ini nantinya bisa memudahkan kamu dalam melakukan proses chip in, hingga mengetahui portofolio apa saja yang sudah...
Situs keuangan boleh mendefinisikan kemerdekaan finansial dari kacamata mereka, tapi apa arti kemerdekaan finansial seorang Muslim? Arti kemerdekaan finansial seorang Muslim yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa melaksanakan semua kewajiban...
“Kebanyakan pasangan sebenarnya tidak butuh konselor pernikahan, tapi butuh penasihat keuangan,” begitu keyakinan dari David Bach, penulis lebih dari 10 buku keuangan (beberapa termasuk dalam New York Times Bestseller List)...
Bagaimana sikap istri ketika bisnis suami mengalami penurunan dan tabungan keluarga harus terkuras habis? Apa sebenarnya peranan seorang istri dalam mengatur keuangan keluarga? Prinsip apa saja yang membuat seorang istri...
Bagi pengguna layanan fintech, kenyamanan yang didapatkan saat melakukan transaksi investasi online sangat penting. Aspek user experience sangat perlu diperhatikan. Bagaimana ALAMI memberikan kenyamanan transaksi investasi syariah online untuk penggunanya?...
[…] Sumber 🙁https://www.nu.or.id/post/read/124167/maulid-sejarah-tradisi-dan-dalilnya, https://alamisharia.co.id/id/hijrahfinansial/sejarah-hingga-dalil-peringatan-maulid-nabi/, https://banua.co/2020/10/19/keutamaan-maulid-simtudduror-menurut-abah-guru-sekumpul/) […]