hari pelanggan nasional

Simak Sejarah Hari Pelanggan Nasional setiap 4 September

Setiap tanggal 4 September selalu diperingati Hari Pelanggan Nasional, sebagai salah satu bentuk apresiasi perusahaan-perusahaan di Indonesia kepada pelanggan mereka. Namun, ternyata, di Indonesia selain peringatan Hari Pelanggan Nasional, ada juga peringatan Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada tanggal 20 April. 

Lalu apa perbedaan antara keduanya?

Perbedaan Hari Pelanggan Nasional dan Hari Konsumen Nasional

Ternyata keduanya memiliki sejarah yang berbeda. Hari Pelanggan Nasional yang diperingati 4 September berawal dari kepedulian dan apresiasi dari pelaku usaha, perusahaan kepada pelanggan mereka. 

Salah satu bentuk apresiasi tersebut adalah memberikan produk berupa barang atau jasa terbaik kepada pelanggannya. Biasanya pada 4 September peringatan Hari Pelanggan Nasional ini, para pelaku usaha memberikan produk barang atau jasa yang spesial kepada pelanggannya. 

Sementara Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April didasarkan pada lahirnya UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen pada 20 April 1999.  Badan Perlindungan Konsumen Nasional mencetuskan pertama kali Hari Konsumen Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 13/2012 tentang Hari Konsumen Nasional. 

Perbedaan di antara keduanya adalah, Hari Pelanggan Nasional dicetuskan oleh para pelaku usaha sebagai apresiasi kepada pelanggannya, sedangkan Hari Konsumen Nasional dicetuskan oleh pemerintah dengan tujuan melindungi dan mencerdaskan konsumen Indonesia. 

Perbedaan Definisi Pelanggan dan Konsumen

Secara kata, pelanggan dan konsumen memiliki definisi yang berbeda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pelanggan berarti orang yang membeli (menggunakan dan sebagainya) barang (surat kabar dan sebagainya) secara tetap. 

Sedangkan konsumen, pemakai barang hasil produksi (bahan pakaian, makanan, dan sebagainya), penerima pesan iklan, pemakai jasa (pelanggan dan sebagainya). 

Sehingga secara istilah keduanya merupakan hal yang berbeda. Pelanggan merupakan konsumen tetap terhadap suatu barang atau jasa tertentu, dipakai secara berulang kali. Misalnya langganan koran atau majalah setiap hari atau setiap minggu. 

Sementara konsumen belum tentu pelanggan. Konsumen adalah orang yang memakai produk barang atau jasa dalam waktu sesekali saja. Jadi, pelanggan sudah pasti konsumen, tetapi konsumen belum tentu pelanggan. 

Sejarah Hari Pelanggan Nasional

Dikutip dari laman Hari Pelanggan, sejarah ditetapkannya Hari Pelanggan Nasional berawal dari ide seorang pengusaha asal Solo bernama Handi Irawan. Pada saat itu ia mengusulkan adanya Hari Pelanggan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di tahun 2003. 

Ide itu bisa diterima pemerintah karena momentum kala itu berbarengan dengan mulai diimplementasikannya UU Nomor 8 Tahun 1999 secara luas di masyarakat. Di awal perayaan Hari Pelanggan Nasional, banyak perusahaan baik swasta maupun BUMN antusias dalam menyelenggarakan seremonial pada setiap tanggal 4 September. 

Para CEO dan direksi perusahaan turun langsung ikut melayani pelanggan di lapangan. Pada saat itu ada sekitar 200-an direktur utama (CEO) ikun bagian dalam Hari Pelanggan Nasional. 

Kembangkan terus dana dan asetmu di platform P2P Funding dari ALAMI. Dapatkan ujrah dan imbal hasil setara dengan 14-16% pa. Unduh aplikasi ALAMI di

Kembangkan terus dana dan asetmu di platform P2P Funding dari ALAMI. Dapatkan ujrah dan imbal hasil setara dengan 14-16% pa. Unduh aplikasi ALAMI di

Artikel Terbaru

Penyesuaian Pemadanan NPWP ke NIK

Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri...

Informasi Peningkatan Keamanan Pendanaan & Penambahan Biaya Layanan

Sebagai bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik,...

Panduan Praktis Mendanai Nyaman dan Menguntungkan di Instrumen P2P Lending Bagi Pendana Pemula

Peer to Peer Lending (P2P Lending) dikenal sebagai salah satu instrumen investasi...

Exit mobile version