Resesi adalah kontraksi ekonomi

Resesi Adalah Kontraksi Ekonomi, Kenali Apa Artinya

Resesi adalah suatu keadaan dimana sebuah negara tercatat mengalami kontraksi ekonomi selama dua kuartal berturut-turut. Secara umum, suatu negara mengalami kontraksi ekonomi ketika terjadi penurunan produk domestik bruto atau PDB dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya. Pada kuartal II (Q2) tahun 2020 kemarin (bulan Juni), Badan Pusat Statistik mengumumkan bahwa Indonesia mengalami kontraksi ekonomi sebesar minus 5,32% year-on-year.

Selain itu, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan juga sudah mewanti-wanti bahwa Indonesia akan kemungkinan besar memasuki resesi jika di akhir Q3 tahun 2020 ini (akhir bulan September) masih mengalami kontraksi ekonomi.

Menurut beliau, estimasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di Q3 tahun 2020 ini masih negatif, bisa sampai minus 2% year-on-year. Beliau bahkan ragu bahwa kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang positif di Q4 tahun 2020. Jadi kira-kira menurut Pemerintah, kemungkinan Indonesia untuk mencapai jurang resesi adalah cukup besar di tahun ini.

Hmm, artinya gimana ya? Dan apa konsekuensinya? Bagaimana kita harus mengantisipasinya?

Apa Artinya Resesi Adalah Kontraksi Ekonomi?

Kontraksi ekonomi artinya adalah penurunan ekonomi dilihat dari tingkat pertumbuhan PDB. Bila dinyatakan terjadi kontraksi ekonomi Indonesia di Q2 tahun 2020 sebesar minus 5,32% year-on-year, maka artinya perekonomian Indonesia di Q2 tahun 2020 bila dibandingkan Q2 tahun 2019 adalah minus 5,32%. Jadi, PDB-nya tidak bertumbuh, melainkan berkurang.

Sekedar pengingat, definisi PDB adalah produk domestik bruto, yaitu jumlah produksi baik barang atau jasa yang telah dihasilkan oleh unit produksi di suatu daerah (dalam hal ini negara Indonesia) pada saat tertentu (dalam hal ini diukur di setiap kuartalnya).

Selain itu, performa ekonomi di Q2 tahun 2020 juga minus 4,19% bila dibandingkan dengan Q1 tahun 2020.

Yang menyebabkan terjadinya resesi adalah karena adanya penurunan di berbagai komponen PDB sebagai penentu pertumbuhan ekonomi. Misalnya, komponen konsumsi rumah tangga yang memiliki porsi 57,85% dari PDB tumbuh minus 5,51%. Indikator investasi yang menyumbang 30,61% dari PDB juga minus 8,61%. Ekspor yang memegang porsi 15,69% dari PDB juga turun 11,66%. Impor, dengan porsi 15,52% dari PDB, juga turun 16,96%. Konsumsi pemerintah dengan porsi 8,67% dari PDB juga turun 6,9%. Sebagian besar sektor pun mengalami pertumbuhan negatif. Beberapa yang masih positif, antara lain informasi dan komunikasi, jasa keuangan, pertanian, real estate, jasa pendidikan, jasa kesehatan dan pengadaan air.

Kontraksi ekonomi di Q2 tahun 2020 merupakan terburuk sejak krisis 1998. Bahkan pada Q2 tahun 2008, Indonesia masih sanggup tumbuh 2,4%. Lalu secara keseluruhan sepanjang tahun pada krisis 2008, Indonesia masih sanggup tumbuh 6,1%.

Selain itu, di awal tahun, Kemenkeu juga sempat mengestimasi kontraksinya ekonomi Indonesia akan berada di kisaran antara minus 3,8% sampai dengan minus 5,1% untuk Q2 tahun 2020. Namun, ternyata lebih buruk yaitu di angka minus 5,32% tersebut.

Sebagai gambaran dan konsekuensi nyata dari menurunnya pertumbuhan PDB, maka ketika suatu negara mengalami resesi adalah saatnya negara itu juga akan mengalami kenaikan tingkat pengangguran, penurunan pendapatan riil, penjualan ritel, dan kontraksi pendapatan manufaktur.

10 Negara Lain Yang Jatuh ke Jurang Resesi Adalah…

Ancaman resesi yang dialami Indonesia sudah terjadi di beberapa negara lainnya, bahkan nggak kenal benua. Amerika Serikat minus 5% di Q1 2020 dan minus 32,9% di Q2 2020. Jerman, Prancis, Inggris dan Italia juga sudah resesi. Sementara di Asia Timur, ada Korea Selatan yang minus 1,3% di Q1 2020 dan minus 3,3% di Q2 2020. Begitu juga Jepang dan Hong Kong, sama nasibnya. Untuk Asia Tenggara, ada juga Singapura yang minus 0,7% di Q1 2020 dan minus 12,6 di Q2 2020. Filipina pun lebih buruk lagi di Q2-nya.

Yang Dilakukan Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Resesi Adalah…

Resesi adalah satu bagian yang biasa dalam siklus perekonomian suatu negara. Dalam menghadapinya, Pemerintah yakin stimulus untuk mengurangi dampak resesi adalah langkah yang tepat. Oleh karena itu, banyak program yang sudah dicanangkan Pemerintah.

Presiden Joko Widodo percaya bahwa belanja pemerintah bisa menjadi daya ungkit pemulihan ekonomi. Beliau juga yakin bahwa dengan adanya stimulus dari pemerintah, maka segmen swasta dan UMKM bisa sangat terbantu. Diharapkan dengan adanya belanja besar-besaran ini, maka permintaan dalam negeri akan meningkat dan dunia usaha tergerak untuk berinvestasi.

Presiden Jokowi juga membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi, mengambil alih dari komite penanggulangan bencana COVID-19 sebelumnya yang dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Komite ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto sebagai Ketua Komite Kebijakan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana. Komite ini mempunyai dua satuan tugas (satgas) yaitu Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang diketuai Doni Monardo selaku Ketua BNPB dan Satuan Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang diketuai oleh Budi Gunadi Sadikin, selaku Wakil Menteri BUMN.

Menurut Budi Gunadi, Jokowi sudah mengalokasikan anggaran fiskal sebesar Rp695 triliun untuk memulihkan kondisi ekonomi dan mendukung kapasitas sektor kesehatan menanggulangi COVID-19. Selain itu, pertumbuhan ekonomi pada Q3 2020 juga menjadi fokus perhatian Komite ini supaya Indonesia tidak jatuh ke jurang resesi.

Sebagai salah satu sektor yang terdampak secara signifikan, Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi menyiapkan program Bantuan UMKM Produktif. Program bantuan UMKM Produktif ini diberikan dalam bentuk grant, dan bukan pinjaman. Besarnya adalah sekitar Rp2,4 juta per bulan, yang diharapkan bisa digunakan sebagai modal usaha. Rencananya, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk hingga 12 juta pelaku UMKM.

ALAMI juga ikut bekerjasama dengan Pemerintah untuk mendukung sektor UMKM, lho. Simak bahasannya lebih lanjut di sini.

Untuk memutar kembali roda ekonomi, Pemerintah memutuskan untuk melakukan penempatan dana di perbankan. Penempatan ini dilakukan pemerintah sebesar Rp30 triliun di Himpunan Bank Milik Negara dan Rp11,5 triliun di Bank Pembangunan Daerah. Menurut Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN yang juga mantan Direktur Utama Bank Mandiri, dengan adanya penempatan dana pemerintah, maka penyaluran kredit perbankan bisa mulai membaik.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Pemerintah meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi padat karya yang merupakan sektor yang banyak menyerap tenaga kerja. Jokowi melihat langkah ini untuk menghambat resesi adalah satu langkah yang pas.

Pelaku usaha korporasi ini harus memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya dan memiliki minimal 300 orang karyawan. Selain itu, tidak bisa termasuk kategori BUMN dan UMKM dan tidak sedang menjalani kasus hukum, tuntutan kepailitan, serta memiliki performing loan yang lancar sebelum terjadinya COVID-19. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin antara Rp10 miliar sampai Rp1 triliun, antara 60-80% dari kredit.

Selain itu, Pemerintah juga menanggung pembayaran imbal jasa penjaminan sebesar 100% atas kredit modal kerja sampai dengan Rp300 miliar dan 50% untuk pinjaman dengan plafon Rp300 miliar sampai Rp1 triliun. Skema penjaminan ini berlangsung hingga akhir tahun 2021.

Sementara itu, untuk karyawan swasta yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan, akan menerima subsidi dari Pemerintah sebesar Rp600 ribu per bulan sampai dengan 4 bulan ke depan mulai bulan September 2020. Pembayaran dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Bantuan ini tidak bisa diakses oleh pekerja yang sudah terkena PHK. Untuk program mereka yang terkena PHK, maka Pemerintah menyiapkan program Kartu Pra Kerja yang sebenarnya sudah disosialisasikan semenjak April 2020. Program ini memberikan bantuan biaya dengan total Rp3,5 juta, dengan komposisi Rp1 juta untuk biaya pelatihan, dan sisanya diberikan dalam bentuk uang saku dan insentif sebesar Rp600.000/bulan, selama 4 bulan. Pemerintah juga memberikan insentif sebesar Rp150 ribu setiap peserta mengisi survei untuk evaluasi.

Program ini terbuka untuk WNI yang sudah berusia 18 tahun keatas, tidak sedang menjalani pendidikan dan tidak bekerja, terkena PHK di tempat kerjanya, ataupun pelaku UMKM yang sudah kehilangan usahanya serta telah menjalani proses verifikasi di situs web Program Pra Kerja.

Resesi adalah suatu hal yang niscaya terjadi dalam suatu siklus perekonomian sebuah negara. Kalaupun memang terjadi seperti yang telah diestimasikan selama ini, Pemerintah akan terus menyiapkan berbagai stimulus dan sebagai warga negara Indonesia, sebaiknya kita tetap tenang dan menyiapkan langkah-langkah cerdas untuk menghadapinya.

Platform peer-to-peer financing syariah ALAMI mempertemukan UKM dengan pendana. Teknologi kami menganalisa ratusan data untuk menghasilkan pembiayaan yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik. Daftar sekarang untuk menjadi pendana ALAMI dan nikmati kemudahan proses pembiayaan syariah yang lebih efisien, akurat dan transparan.


Referensi:

Tirto.id

Kontan

Tempo Bisnis

Kompas Money

Sumber Foto:

Jorge Fernandez Salas, Obi Onyeador, Alev Takil, Nick Agus Arya, on Unsplash

Artikel Terbaru

Penyesuaian Pemadanan NPWP ke NIK

Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri...

Informasi Peningkatan Keamanan Pendanaan & Penambahan Biaya Layanan

Sebagai bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik,...

Panduan Praktis Mendanai Nyaman dan Menguntungkan di Instrumen P2P Lending Bagi Pendana Pemula

Peer to Peer Lending (P2P Lending) dikenal sebagai salah satu instrumen investasi...

Exit mobile version