Ekonomi Syariah dan industri halal dalam beberapa tahun terakhir ini dipandang sebagai sumber mesin pertumbuhan ekonomi bagi negara. Apalagi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia sangat besar potensinya untuk menumbuhkan industri halal.
Data dari The State of Global Islamic Economy Report tahun 2020-2021 mencatat, umat Muslim di dunia membelanjakan uangnya tidak kurang dari USD 2,02 triliun untuk kebutuhan makanan halal, farmasi halal, kosmetik halal, fashion, pariwisata syariah, dan lainnya.
Sementara di Indonesia, menurut Rencana Induk Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, Indonesia merupakan 10 besar konsumen dunia di setiap subsektor dalam industri halal. Dalam belanja makanan Indonesia berada di peringkat pertama dunia dan peringkat kelima untuk pengeluaran perjalanan halal. Adapun jumlah pengeluaran untuk pakaian Muslim, Indonesia berada di posisi ketiga dunia.
Artinya kebutuhan produk halal bagi umat Muslim dunia sudah sangat besar. Produk halal yang awalnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat muslim telah berkembang menjadi bagian gaya hidup serta tren perdagangan global. Sehingga negara-negara dengan penduduk muslim yang relatif kecil jumlahnya, seperti Thailand, Australia, Brazil, China, Jepang, dan Korea Selatan juga ikut meramaikan persaingan pasar produk halal.
Apa Itu Industri Halal?
Industri halal adalah kegiatan industri yang dimulai dari memperoleh bahan baku, pengolahan sampai menghasilkan produk halal. Semua proses dalam industri halal harus berasal dari sumber daya dan cara yang dibolehkan secara syariat Islam.
Dalam perkembangannya, industri halal bukan hanya mencakup pada makanan dan minuman saja, tetapi sudah merambah pada gaya hidup masyarakat, seperti tempat wisata, kosmetik, keuangan hingga fashion.
Produk Industri Halal
Seperti yang telah disebutkan di atas industri halal terdiri dari beberapa sektor di antaranya:
1. Makanan dan Minuman
Sektor ini merupakan salah satu yang paling dikenal luas untuk industri halal. Makanan dan minuman adalah kebutuhan sehari-hari manusia untuk dikonsumsi. Begitu pun dengan umat Muslim, kebutuhan sehari-hari tersebut harus sesuai dengan apa yang dibolehkan oleh syariat.
2. Wisata
Industri halal tak harus selalu mengenai makanan dan minuman. Saat ini industri halal berkembang ke sektor lainnya, seperti wisata. Wisata halal ini dibuka agar umat Muslim merasa nyaman saat menikmati liburan atau mengunjungi tempat wisata. Wisata halal misalnya, hotel-hotel dalam destinasi wisata tak menyajikan alkohol dan memiliki kolam renang dan fasilitas spa terpisah untuk pria dan wanita.
3. Farmasi dan Kosmetik
Farmasi dan kosmetik halal merupakan produk yang terbuat dari bahan yang sesuai dengan syariat islam, dan bebas dari unsur binatang yang diharamkan dan yang disembelih tidak sesuai dengan tuntunan Islam.
Komoditas itu harus diproduksi dan diproses menggunakan alat yang tidak tercampur oleh zat yang tidak sesuai dengan syariat. Dengan demikian, farmasi dan kosmetik halal merupakan harmonisasi dari syariat islam, serta bahan baku halal.
4. Fashion
Fashion muslim akan selalu dicari oleh masyarakat karena Indonesia sendiri memiliki penduduk yang mayoritas beragama Islam, ditambah kesadaran muslimah untuk menyempurnakan penampilannya dengan memakai hijab juga semakin banyak.
5. Industri Keuangan Syariah
Untuk memenuhi keperluan transaksi keuangan yang sesuai syariat Islam, maka muslim di Indonesia memerlukan suatu ekosistem industri keuangan syariah. Perkembangan industri keuangan syariah semakin berkembang, tak hanya berfokus pada perbankan syariah saja.
Sudah banyak bermunculan industri keuangan syariah non-bank, seperti asuransi, reksadana, pasar modal hingga peer to peer (P2P) seperti ALAMI.
Kawasan Industri Halal di Indonesia
Kawasan industri halal adalah kawasan yang dibangun dengan fasilitas untuk mengembangkan industri halal, dan juga memproduksi produk-produk halal yang sesuai dengan syariat Islam.
Pembangunan industri halal di Indonesia diperkuat melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Pembentukan Kawasan Industri Halal.
Di Indonesia, saat ini sudah ada tiga kawasan industri halal yang terbangun. Ketiganya antara lain, Halal Modern Valley di Serang, Banten; Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Kepulauan Riau.
Tantangan Industri Halal di Indonesia dan Perkembangannya
Meski Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, tetapi perkembangan industri halalnya masih belum bisa berkembang dengan negara lain. Ada empat faktor yang menghambat Indonesia sebagai pusat industri halal global, di antaranya:
- Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas lembaga sertifikasi halal. Sebab, perusahaan yang belum memiliki sertifikasi halal masih cukup besar.
- Pemerintah perlu mendesain agar regulasi sertifikasi halal tidak menghambat kemajuan pelaku ekonomi khususnya pelaku UMKM.
- Pemerintah belum mendukung pertumbuhan industri halal domestik secara maksimal. Pada industri farmasi misalnya, pemerintah perlu memfasilitasi riset dan pengembangan bahan baku halal untuk obat dan kosmetik.
- Pemberian insentif fiskal. Di Malaysia, industri halal mendapatkan potongan pajak (tax allowance) investasi dari pemerintah hingga 100 persen yang berlaku selama 10 tahun. Bahan baku industri tersebut juga dibebaskan dari bea masuk dan pajak penjualan.
Pemerintah merencanakan Indonesia sebagai pusat Industri halal global. Namun, untuk menuju hal tersebut perlu kontribusi dari berbagai sektor. Ada tiga sektor utama yang berkontribusi dalam perkembangan industri halal, yaitu jasa keuangan syariah sebesar 42%, gaya hidup syariah 4%, dan yang terbesar dari produk halal sebesar 54%.
Ekonomi dan keuangan syariah merupakan sumber baru yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024 sebagai strategi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal dunia.
Demikian penjelasan tentang industri halal di Indonesia dan perkembangannya. Untuk menjadi pusat industri halal terbesar di dunia, perlu dukungan semua pihak, termasuk kita sebagai warga negara dan umat muslim di Indonesia.
Salah satu cara untuk mendukung berkembangnya industri halal di Indonesia adalah menggunakan produk keuangan syariah untuk pengembangan dana dan asetmu. Kembangkan dana dan asetmu secara syariah di ALAMI P2P Funding Syariah.
Dapatkan ujrah atau imbal hasil setara dengan 14-16% pa. Kembangkan uang dan asetmu dengan cara mendanai UMKM yang sedang berkembang di Indonesia, dan akan dikelola secara syariah.
Unduh aplikasi ALAMI P2P Funding Syariah di