Alami | Strategi ekonomi syariah di Indonesia

Strategi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Kurang 2 Hal Ini

Walaupun menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan dengan regulasi yang mendukung ekonomi syariah, namun ternyata perkembangan ekonomi syariah belum begitu signifikan di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa masih ada yang kurang dari formula strategi ekonomi syariah di Indonesia.

Seperti yang pernah dinyatakan oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin,

“Kita tidak bisa berasumsi bahwa sebagai negara Muslim terbesar di dunia, ekonomi dan keuangan syariah akan berkembang dengan sendirinya.”

Survei OJK sendiri membuktikan bahwa indeks inklusi keuangan syariah di Indonesia anjlok dari 11.1% pada tahun 2016 menjadi 9,1% pada tahun 2019. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah naik sedikit dari 8,1% menjadi 8.93%. Padahal Bank Indonesia (BI) pernah menyodorkan 5 Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia/

5 Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah Menurut BI

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan dibutuhkan strategi khusus agar Indonesia bisa sukses menyaingi negara lain yang telah lebih dulu menguasai pasar industri halal global. Berikut ini 5 strategi pengembangan ekonomi syariah menurut BI.

Pertama, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan dukungan pemerintah. Bank sentral Indonesia meyakini Presiden Joko Widodo memberikan dukungan penuh.

Kedua, pengembangan ekonomi syariah harus dicanangkan sebagai program nasional.

Ketiga, pembentukan badan khusus yang mengkoordinasikan ekonomi syariah.

Keempat, fokus kepada sektor yang mendatangkan manfaat kompetitif, seperti makanan halal atau pakaian muslim dan halal serta farmasi dan keuangan syariah. Jka dikembangkan, sektor-sektor ini dapat menjadi sumber devisa keuangan.

Kelima, diperlukan strategi nasional keuangan syariah. Semua rencana masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan badan lainnya harus dikumpulkan menjadi satu.

Namun, menurut beberapa pihak, masih ada 2 hal yang kurang dari penerapan strategi ekonomi syariah. Apa saja? Yuk, simak pembahasannya lebih lanjut.

Kurangnya Hasil Strategi Ekonomi Syariah dalam Mempengaruhi Behavior Shift

Umat Muslim di Indonesia masih banyak yang berpikir ulang untuk melakukan behavior shifting ke institusi keuangan syariah

Wakil Ketua Komisi VIII (Bidang Agama dan Sosial) DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan bahwa untuk mengembangkan ekonomi dan kekuangan syariah, dibutuhkan kesadaran dari internal umat Islam sendiri. Saat ini, belum ada pergerakan perilaku atau behavior shift yang signifikan dari umat.

“Di masa kini berbagai kebijakan di Indonesia secara substansi sudah secara khusus terdapat UU Islam, seperti UU Zakat, UU Wakaf, UU Pengelolaan Keuangan Haji, UU Perbankan Syariah, UU Jaminan Produk Halal, UU Pesantren, dan masih banyak lagi. Secara substansi ini luar biasa. Tinggal kita. Hal yang harus dibangun kita adalah kesadaran umat Islam sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, umat Islam harus semakin progresif dalam berbuat untuk kemaslahatan umat dan masyarakat.

Hal ini juga diamini oleh K.H. Ma’ruf Amin, yang melihat hal tersebut karena memang masih rendahnya pemahaman tentang ekonomi syariah.

Dengan indeks literasi keuangan yang masih rendah, pemahaman masyarakat tentunya masih perlu ditingkatkan.

Beliau yakin bahwa dengan meningkatnya pemahaman, maka semakin besar pula penerimaan masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah itu sendiri.

Hal senada juga diutarakan oleh pakar ekonomi syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Muhammad Arief Mufraini.

Menurutnya, ekonomi syariah bisa berkembang jika kebiasaan umat Islam bersyariah dalam ekonomi dan keuangan sudah menjadi sesuatu yang normal dan disepakati.

Faktornya yang terbesar menurutnya adalah ketika umat Islam sudah memahami manfaat pelayanan, barang dan uang yang terbagi kepada orang lain, maka pergerakan microfinance dan inklusi keuangan bisa bergerak lebih cepat.

Beliau berpendapat, dibalik usaha menggencarkan inklusi keuangan syariah dan literasi keuangan syariah, ada ayat Allah yang sedang diusahakan untuk ditegakkan juga. Yaitu ayat yang berbunyi “wa fi amwalihim haqqun lissa’ili wal mahrum” (dan pada hartanya ada hak orang yang meminta dan orang yang membutuhkan tapi menjaga kehormatannya).

“Inilah relung sesungguhnya (dari keuangan syariah), yang mana konvensional tidak masuk ke situ,”ujarnya.

Kurangnya Komponen Political Will Dalam Strategi Ekonomi Syariah di Indonesia

Sementara itu, beberapa pihak juga berpendapat bahwa satu hal lainnya yang juga masih menghilang dari strategi ekonomi syariah di Indonesia adalah belum adanya political will yang diimplementasikan melalui alokasi anggaran negara.

Untuk mendorong agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah mencapai pangsa pasar yang signifikan, maka diperlukan adanya komitmen dari Pemerintah dalam bentuk kebijakan alokasi anggaran dana APBN melalui lembaga keuangan syariah.

Selama ini, political will yang ada hanyalah berupa kehadiran secara fisik dan dukungan melalui regulasi dan kehadiran pejabat pemerintahan di berbagai organisasi seperti KNEKS, Masyarakat Ekonomi Syariah, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, namun dari sisi kehadiran anggaran belum ada. Tentunya, jika sebagian dari APBN Indonesia disalurkan melalui perbankan syariah, akan sangat membantu dalam agar ekonomi syariah berkembang lebih besar lagi.

Hmm, bagaimana menurut kamu? Hal apa lagi kira-kira yang kurang dari peta strategi ekonomi syariah di Indonesia selama ini? Cara-cara apa lagi yang bisa kita kerahkan bersama untuk mengembangkan kehadiran ekonomi syariah di Indonesia?

Behavior shift adalah salah satu hal yang bisa kita perjuangkan bersama secara langsung, dan ini juga yang sedang diperjuangkan oleh ALAMI. Lewat ALAMI Mobile App dan banyak promo dan acara khusus di bulan Oktober, diharapkan lebih banyak lagi yang dapat mengakses dan tersentuh oleh produk dan layanan ekonomi syariah. Ke depannya, masih banyak lagi kejutan dari ALAMI untuk terus mengembangkan kehadiran ekonomi syariah di Indonesia. Ditunggu ya!

Sumber referensi:

Gontor News

Sumber foto:

Katsiaryna Endruszkiewicz dan Nick Fewings, Unsplash

Saatnya merasakan pengalaman raih pendapatan pasif lewat pendanaan syariah P2P Lending Syariah yang berizin dan diawasi oleh OJK, dengan TKB90 100%! Install dan daftar sekarang menjadi Pendana ALAMI.

Artikel Terbaru

Penyesuaian Pemadanan NPWP ke NIK

Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri...

Informasi Peningkatan Keamanan Pendanaan & Penambahan Biaya Layanan

Sebagai bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik,...

Panduan Praktis Mendanai Nyaman dan Menguntungkan di Instrumen P2P Lending Bagi Pendana Pemula

Peer to Peer Lending (P2P Lending) dikenal sebagai salah satu instrumen investasi...

Exit mobile version