Penjelasan Zakat Fitrah
Pada bulan Ramadhan ada hal yang menjadi wajib untuk dikerjakan seorang Muslim. Pertama adalah puasa dan yang kedua adalah zakat fitrah. Termasuk zakat fitrah yang khusus di bulan Ramadhan.
Zakat fitrah adalah sebagian harta yang kita keluarin untuk penerima zakat (mustahik) dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri. Sebagaimana perintah Rasulullah saw.
Secara bahasa zakat bisa berarti bersih, suci, subur, tumbuh, dan berkembang. Karena dari sisi Allah zakat merupakan amalan hitungan yang sesungguhnya bertambah pada sisi Allah.
Selain itu zakat juga merupakan bagian dari rukun Islam yang ke-3.
Dalil untuk Zakat Fitrah
Dalam setiap harta yang kita miliki ada kepemilikan yang harus kita keluarin karena merupakan hak untuk orang yang membutuhkan.
Sementara manusia yang pelit atau enggan untuk mengeluarkan hartanya, Allah peringatkan dalam firmanNya.
Standar Pembayaran Zakat Fitrah
Besaran yang wajib kita keluarkan sebagaimana perintah Rasulullah saw yaitu sebanyak satu sha’ kurma atau gandum. Kalo kontekstual di saat ini kira-kira setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Jadi kita bisa membayarnya minimal 3,5 liter beras dengan kualitas yang biasa kita makan sehari-hari.
Kita juga boleh membayar zakat dalam bentuk uang lho. Karena menurut Madzhab Hanafi esensi dari zakat fitrah adalah kebutuhan umat muslim pada Idul Fitri dapat terpenuhi. Jadi kalo mau disetarakan dengan uang kita bisa konversi dengan kualitas beras yang kita konsumsi sehari-hari.
Masing-masing daerah menentukan batas rata-rata pembayaran zakat fitrah dengan uang berdasarkan ketentuan BAZNAS. Misalnya di Jabodetabek nominalnya sebesar Rp 40.000/jiwa, Jawa Barat bervariasi dari Rp 25.000 – Rp 40.000/jiwa, Banten dan Yogyakarta sebesar Rp 30.000/jiwa. Besaran tersebut disetarakan dari harga rata-rata beras pada daerah masing-masing.
Golongan Pembayar Zakat
Golongan yang Wajib Membayarkan Zakat Fitrah
- Hamba Merdeka yang beragama Islam
- Anak kecil yang baru lahir (menjumpai Ramadhan) hingga yang dewasa
- Memiliki harta berkecukupan
Golongan yang Ngga Wajib Membayarkan Zakat Fitrah
- Orang yang meninggal sebelum matahari terbenam di akhir Ramadhan
- Bayi yang baru lahir saat matahari terbenam di akhir Ramadhan
- Mualaf yang bau masuk Islam saat matahari terbenam di akhir Ramadhan
Golongan Penerima Zakat
Terdapat 8 golongan penerima zakat sebagaimana firman Allah swt dalam Surat At-Taubah: 60.
- Fakir: Orang yang ngga punya harta atau pekerjaan sehingga begitu kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Miskin: Orang yang punya harta atau pekerjaan tapi masih tidak mencukupi kebutuhan hidupnya
- Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah seperti berdakwah, berperang, dan menyebarluaskan ajaran Islam.
- Mualaf: Kelompok yang dianggap masih lemah imannya karena baru masuk Islam
- Gharim: Orang yang terlilit hutang dan ngga sanggup untuk membayarnya
- Ibnu Sabil: Orang yang ada dalam perjalanan / musafir
- Amil Zakat: Panitia pengelola zakat
- Riqab: Hamba sahaya atau budak
Tatacara Pembayaran Zakat Fitrah
Pastikan kita niat untuk menunaikan pembayaran zakat fitrah. Menentukan apakah kita ingin membayar zakat yang umumnya dengan beras atau uang tunai. Kemudian kita berikan kepada panitia zakat (amil). Sekarang kita dipermudah karena ada banyak panitia zakat termasuk yang bisa ditunaikan secara online.
Pembayaran zakat memang ada baiknya diberikan kepada pengelola zakat. Merujuk pada Surat At-Taubah ayat 103 terdapat kalimat “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka”. Sehingga lebih baik kita membayarkannya kepada amil zakat dibanding secara langsung. Hal ini agar pendistribusian zakat dapat dilakukan secara teratur, terkordinir, dan tepat sasaran
Mengenai bacaan niat kita sering sekali melihat dan mendengar redaksi bacaannya. Bahkan kita seringkali dituntun ketika membayarkan zakat secara langsung.
Sebenarnya niat adalah amal yang bertempat di hati. Tanpa kita melafadzkan asal di hati sudah bertujuan untuk mebayarkan zakat fitrah maka hal itu sudah cukup. Sementara tradisi melafazkan niat adalah bagian dari kearifan para ulama nusantara.
Hikmah Zakat Fitrah
- Zakat itu Menyucikan
Sebagaimana disampaikan dalam Surat At Taubah ayat 203 bahwa zakat yang kita bayarkan adalah untuk menyucikan diri kita.
- Berbuka Puasa
Membayarkan zakat fitrah merujuk pada perayaan momen idul fitri. Agar masyarakat memiliki makanan pokok untuk mereka makan di hari raya idul fitri. Rasulullah pun juga melarang untuk kita berpuasa pada momen idul fitri.
- Bagian dari Pilar Agama
Zakat termasuk kedalam rukun Islam ke-3. Sebagaimana yang telah disampaikan pada hadis diatas setelah syahadat dan sholat adalah menunaikan zakat
- Kepedulian
Sebagai masyarakat Muslim kita ingin saudara-saudara kita memiliki suatu perasaan yang sama di hari Idul fitri. Mereka bisa merasa tenang dan sukacita yang sama di momen nan fitri tersebut.
Zakat Fitrah hukumnya wajib yang harus kita bayarkan dan merupakan rukun Islam ke-3. Ada begitu banyak manfaat yang bisa kita rasakan dari zakat fitrah ini seperti yang sudah diuraikan. Semoga kita semua bisa menunaikannya sebagaimana perintah Rasulullah saw, sehingga dapat menjalankan Idul Fitri dengan suka cita bersama. Aamiin.
Buat kamu yang mau belajar tentang apa itu Riba simak juga artikel berikut:
Referensi
Fatihul, Aang. 2018. Asal-usul Susunan Lafal Niat Puasa Ramadhan.
Idris, Muhammad. 2020. Ini Patokan Besaran Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai di 2020.
Kitabisa. 2020. Pengertian, Syarat, dan Ketentuan Zakat Fitrah.
RedaksiDalamIslam. 7 Makna Zakat Fitrah dalam Islam.