mengenal prinsip dan idealisme fintech syariah
published 19/07/2020 - 4 Min Read

Fintech Syariah: Prinsip dan Idealisme

Apakah fintech bisa benar-benar dijalankan dengan nilai syariah? Banyak masyarakat Indonesia yang masih belum paham bagaimana fintech bisa diterapkan dengan nilai syariah dan apa sebenarnya perbedaan fintech syariah dan fintech konvensional. Di artikel ini, kita akan membahas bagaimana nilai-nilai yang ada di dalam konsep fintech mempunyai banyak persamaan dengan nilai syariah, dan bagaimana perbedaan fintech syariah dengan konvensional.

Persamaan Nilai Fintech dan Nilai Syariah

mengenal prinsip dan idealisme fintech syariah
Pic source: @kundoy via Twenty20

Menurut Wharton Fintech Club, definisi fintech adalah “industri ekonomi yang terdiri dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien.”

Berkembangnya industri fintech yang didukung dengan penetrasi internet dan meluasnya penggunaan telepon seluler sampai ke kota-kota terpencil di negara berkembang seperti Indonesia, mempunyai potensial untuk meningkatkan akses terhadap jasa dan produk keuangan di Indonesia.

Bagaimana dengan peran fintech untuk membantu mewujudkan ideal yang terdapat di dalam prinsip keuangan syariah?

Ide awal dan DNA fintech berawal dari keinginan untuk membuka akses dan partisipasi seluas-luasnya kepada sekelompok masyarakat. Semangat ini pun mirip dengan konsep prinsip komunitas di keuangan syariah, atau yang biasa disebut sebagai “maslahat ummat”. Di dalam konsep ini, solidaritas sosial yang menjadi prinsip utama sangat mirip dengan DNA yang ingin diwujudkan di dalam fintech. Kesamaan nilai inilah menjadi salah satu alasan kenapa fintech bisa menjadi solusi inovatif untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia.

Di dalam fintech, terdapat model pembiayaan baru seperti misalnya peertopeer financing, yang mencerminkan prinsip tradisional Islam yang mengutamakan nilai sosial dalam pengaturan keuangan.

Selain membuka akses inklusi keuangan dan mewujudkan nilai kesejahteraan sosial dalam industri keuangan, kehadiran fintech di negara Muslim seperti Indonesia juga dipercaya bisa mendukung tercapainya United Nations Sustainable Development Goals (UNSDG). Nilai fintech mempunyai relevansi bukan hanya untuk mengakhiri kemiskinan dan kelaparan, tetapi juga meningkatkan kesehatan dan pendidikan, membuat kota-kota meningkatkan nilai keberlangsungannya (sustainability), dan melindungi lingkungan hidup.

Keuangan syariah mempunyai banyak kesamaan nilai dengan gerakan investasi yang bertanggungjawab sosial (socially responsible investment) dan dengan melakukan otomasi berbagai prosesnya melalui infrastruktur fintech akan sangat membantu terwujudnya elemen sosial di dalam keuangan syariah untuk mencapai tujuan hukum Islam ditegakkan (maqasid alsyariah).

Perbedaan Fintech Syariah dan Fintech Konvensional

mengenal prinsip dan idealisme fintech syariah
Pic source: @rfaizal707 via Twenty20

Perbedaan utama fintech syariah dan fintech konvensional berada pada aspek pengawasannya. Fintech syariah bukan hanya diawasi oleh badan regulator industri, tetapi juga badan regulator syariah yang bertugas memastikan bahwa semua aspek yang dijalankan di fintech syariah memang benar-benar patuh terhadap nilai syariah. Apa saja nilai syariah yang harus diterapkan?

Bebas dari Larangan Agama

Semua transaksi yang dilakukan di dalam fintech syariah harus bebas dari nilai riba (bunga), maisyir (perjudian), gharar (pertaruhan dan ketidakjelasan), dan bathil (rusak, salah, palsu, tidak benar, tidak sesuai kebenaran, tidak memenuhi syarat, dsb).

Menerapkan Keadilan dan Transparansi

Fintech syariah menerapkan keadilan dan transparansi untuk semua pihak yang terlibat. Misalnya, di dalam sebuah transaksi peer-to-peer financing. Pihak penerima pembiayaan tidak akan dikenakan denda bila memang tidak mampu membayar dalam tanggal yang telah ditentukan. Begitupun jika ternyata ia bisa melunasi pembiayaan sebelum tanggal jatuh tempo, maka ia bisa melunasinya lebih cepat. Untuk pihak pemberi pendanaan, mereka bisa punya akses informasi penting perusahaan yang akan diberikan pembiayaan.

Mengedepankan Kepentingan Umum dibanding Kepentingan Pribadi

Para ulama fiqih muamalah dan keuangan syariah selalu berusaha menjawab pertanyaan, bagaimana model bisnis fintech syariah ini bisa menjawab sebuah kepentingan publik? Apa saja nilai maslahat (kepentingan publik) yang terdapat dalam salah satu jenis pembiayaan yang ada di fintech syariah? Untuk peer-to-peer financing seperti yang ada di ALAMI, nilai kepentingan umum atau maslahat yang ada di invoice financing sangat jelas, yaitu memberi kesempatan kepada pemilik usaha kecil dan menengah yang sedang menunggu pembayaran untuk mendapatkan pembiayaan sehingga bisa meneruskan roda usaha dan berkontribusi kepada jalannya roda perekonomian negara.

Sadd alDhariah, atau Menghalangi Jalan Kejahatan

Salah satu nilai penting yang harus ada di fintech syariah lainnya adalah sad aldhariah, yaitu prinsip hukum Islam untuk menghalangi jalan kejahatan.

Maksudnya bagaimana? Jadi, jika dalam aplikasi fintech dan model bisnis fintech bisa terdapat berbagai jalan yang berpotensi untuk kejahatan atau menimbulkan  kerugian kepada publik, maka fintech syariah harus mampu untuk menutup jalan tersebut, memberikan kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi di dalamnya.

Contohnya bagaimana ya? Well, misalnya saja jika di dalam fintech syariah ada kemungkinan untuk pembiayaan yang merugikan pendana. Maka, semua perusahaan yang menjadi bagian dari industri fintech syariah, harus berusaha sekeras mungkin menutup jalan yang bisa menyebabkan kerugian ini, mulai dari menerapkan proses manajemen risiko yang ketat sampai menyiapkan cara-cara lainnya yang dapat mengamankan harta pendana.

Ada aspek tanggungjawab moral dan tanggungjawab sosial yang sudah terintegrasi di dalam kerangka industri fintech syariah.

Sumber:

Fintech in Islamic Finance: Theory and Practice, edited by Umar A. Oseni & S. Nazim Ali, Routledge 2019.

Sudah semakin yakin dengan platform fintech syariah? Yuk, rasakan pengalaman platform peer-to-peer lending syariah ALAMI yang mempertemukan UKM dengan pemberi pembiayaan. Teknologi kami menganalisa ratusan data untuk menghasilkan pembiayaan yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik.

Daftar sekarang untuk menjadi pendana ALAMI dan nikmati kemudahan proses pembiayaan syariah yang lebih efisien, akurat dan transparan.

Bayu Suryo Wiranto

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments