pengadaan barang dan jasa

Pengadaan Barang dan Jasa untuk Bisnis: Definisi, Metode, Landasan Hukum hingga Prosedurnya

Istilah pengadaan barang dan jasa sering kita dengar untuk instansi pemerintahan, namun bukan berarti bisnis tidak membutuhkannya.

Dalam dunia bisnis, hal ini kadang juga disebut sebagai procurement.

Tahukah kamu, bahwa pengadaan ini bukan hanya demi memenuhi kebutuhan bisnis semata, tetapi juga mampu meningkatkan profitabilitas, lho.

Jika kamu sekarang memiliki bisnis dan belum memikirkan soal pengadaan barang maupun jasa secara matang, ada baiknya artikel ini kamu simak sampai habis.

Yuk, langsung saja mulai kupas tuntas bersama Mina!

Apa Itu Pengadaan Barang dan Jasa?

Mengutip Investopedia, penyediaan barang dan jasa adalah proses mendapatkan barang atau jasa.

Dalam konteks ini, barang dan jasa yang dibeli adalah untuk bisnis.

Disebutkan oleh Order.co, setiap organisasi, bukan hanya bisnis saja, pasti melibatkan proses penyediaan ini.

Saat membicarakan tentang penyediaan, prosesnya mulai dari mencari supplier atau sumber pembeliannya, lalu bagaimana cara mendapatkannya, analisis, dan perencanaan.

Penyediaan barang dan jasa dalam bisnis sangat penting, karena terkait dengan kelancaran proses bisnis.

Tanpa proses ini, akan sangat sulit bagi sebuah usaha untuk terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan.

Bayangkan saja, jika perusahaanmu tidak mampu mendapatkan supply atau persediaan untuk bahan baku.

Tentu saja, kamu tidak akan bisa menghasilkan produk untuk dijual, bukan?

Penyediaan juga bukan terkait produk yang kamu hasilkan saja, tetapi juga hal-hal pendukung lainnya, seperti alat tulis kantor, kendaraan untuk transportasi, dan lainnya.

Dengan proses penyediaan yang apik dan terencana dengan baik, sebuah bisnis bisa lebih hemat dan mengatur budget secara lebih efisien.

Metode Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam bisnis, ada beberapa jenis pengadaan barang dan jasa.

Sebagai pemilik bisnis, kamu bisa memilih tipenya berdasarkan kebutuhan bisnis dan tujuan pengadaannya.

Tak menutup kemungkinan juga kamu berpindah dari satu jenis pengadaan ke jenis lainnya dalam situasi atau kondisi tertentu, atau menggunakan beberapa tipe sekaligus.

1. Pengadaan langsung

Bisnis mengadakan barang dan jasa yang langsung terkait aspek produksi dalam bisnis.

Contoh yang paling mudah dari tipe pengadaan barang dan jasa ini adalah pengadaan bahan baku untuk membuat barang yang kamu jual.

2. Pengadaan tidak langsung

Pengadaan tidak langsung adalah pengadaan barang atau jasa yang tidak secara langsung terkait pada proses produksi.

Contohnya adalah pengadaan untuk alat tulis kantor, software untuk pengolahan data atau komunikasi, serta fasilitas lainnya yang merupakan pendukung operasional.

Dari awal, kita juga membicarakan tentang barang dan jasa.

Akan tetapi, apa, sih, barang dan jasa itu sendiri?

Hal ini penting untuk diketahui, pasalnya, ini terkait dua tipe pembelian, terlepas dari tipe pengadaan yang perusahaanmu gunakan:

1. Pengadaan barang

Yang tergolong barang adalah objek yang nyata, baik berbentuk bahan baku atau sudah jadi.

Baik pengadaan secara langsung atau tidak langsung akan dapat melibatkan pembelian barang.

2. Pengadaan jasa

Jasa adalah hal-hal yang sifatnya tidak tangible atau tidak memiliki bentuk nyata.

Contoh dari jasa adalah pengadaan software as a service, layanan consulting untuk bisnis, dan lainnya.

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa

Ada beberapa tahap yang umum digunakan sebuah organisasi atau perusahaan untuk mengadakan barang atau jasa.

Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Perencanaan

Tentu saja, pengadaan barang dan jasa dimulai dari perencanaan terlebih dahulu.

Buatlah daftar apa saja hal yang dibutuhkan, lalu berapa budget yang harus dikeluarkan untuk mengadakan barang dan/atau jasa tersebut.

Komunikasikan semua hal ini dengan departemen terkait agar pembelian dilakukan sesuai kebutuhan.

2. Sourcing

Sourcing adalah tahap mencari supplier yang paling tepat dan sesuai dengan budget yang sudah dibuat di tahap pertama tadi.

Kamu dapat menggunakan beberapa metode seperti competitive analysis untuk membuat keputusan.

Setelah itu, pertimbangkan mana penyedia bahan baku yang paling tepat untuk bisnismu.

3. Akuisisi

Di tahap ini, terjadi persetujuan dan pembayaran.

Pada tahap ini pembayaran telah dilakukan dan perusahanmu akan mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan.

4. Evaluasi

Pengadaan barang dan jasa tidak selesai di tahap pembelian dan pembayaran saja.

Penting juga untuk mengevaluasi prosedur yang sudah dilakukan. Apakah keputusan yang dibuat sudah tepat? Apakah perusahaanmu sudah mendapatkan barang dan jasa dengan harga yang terbaik? Apa yang bisa diperbaiki di pembelian barang dan jasa selanjutnya?

Evaluasi dan pikirkan hal-hal ini agar bisnismu terus berkembang, ya!

Aturan dan Landasan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa dari Pemerintah

Landasan hukum pengadaan barang dan jasa dari pemerintah Republik Indonesia terdapat dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur proses pengadaan barang dan jasa secara umum. Di Indonesia, landasan hukum tersebut antara lain adalah:

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Undang-undang ini mengatur berbagai hal terkait dengan peningkatan investasi dan pengembangan ekonomi, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.

2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Undang-undang ini menegaskan prinsip keterbukaan informasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan ini menjadi pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara lebih rinci, termasuk tentang tahapan, prosedur, dan prinsip-prinsip pengadaan yang harus diikuti.

4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik

Peraturan ini mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement) sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi proses pengadaan.

5. Peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)

LKPP merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengaturan dan pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berbagai peraturan dan pedoman teknis juga dikeluarkan oleh LKPP untuk mendukung implementasi pengadaan barang dan jasa yang efektif.

Selain lima peraturan di atas, ada juga beberapa peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di sektor tertentu, seperti dalam sektor kesehatan, pendidikan, pertahanan, dan lain sebagainya.

Penting untuk selalu mengacu pada peraturan terkini karena peraturan perundang-undangan bisa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia harus selalu mengikuti landasan hukum yang berlaku untuk memastikan proses yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Nah, itulah tadi rangkuman dari Mina soal serba-serbi metode pengadaan barang dan jasa serta hal-hal lainnya yang perlu kamu tahu. 

Agar bisnismu bisa selalu lancar dalam pengadaan barang dan jasanya, tentu dibutuhkan modal yang stabil.

Bersama ALAMI P2P Lending Syariah, kamu bisa menemukan solusi finansial bisnismu sesuai dengan syariat Islam.

Yuk, simak detailnya dengan klik di sini, atau download aplikasinya dengan klik tombol di bawah ini.

Jadikan bisnismu besar bersama ALAMI sekarang!

Artikel Terbaru

Penyesuaian Pemadanan NPWP ke NIK

Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri...

Informasi Peningkatan Keamanan Pendanaan & Penambahan Biaya Layanan

Sebagai bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik,...

Panduan Praktis Mendanai Nyaman dan Menguntungkan di Instrumen P2P Lending Bagi Pendana Pemula

Peer to Peer Lending (P2P Lending) dikenal sebagai salah satu instrumen investasi...

Exit mobile version