TKB Total adalah nilai keberhasilan penyelesaian kewajiban pembiayaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak jatuh tempo dibandingkan dengan total nilai penyaluran pembiayaan yang berhasil disalurkan.
TKB90
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo.
TKB60
TKB60 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB30
TKB30 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
TKB0
TKB0 adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 0 (nol) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo
Aturan, Hukum dan Syarat Sah Kurban Idul Adha 2022
15/07/2021 - 4 Min Read
Aturan, Hukum dan Syarat Sah Kurban Idul Adha 2022
Idul Adha merupakan perayaan terbesar kedua umat Islam setelah Idul Fitri. Perayaan Idul Adha dilaksanakan setiap bulan Dzulhijjah. Di bulan Dzulhijah ini umat Islam melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah. Namun bagi mereka yang tidak melaksanakan atau pergi ibadah haji ke tanah suci, sebagian besar umat Islam melaksanakan ibadah kurban idul adha, yakni menyembelih hewan kurban.
Dalam ibadah kurban atau menyembelih hewan kurban terdapat aturan yang harus ditaati sehingga pelaksanaannya dapat disebut sebagai ibadah kurban idul adha. Sebab, jika tidak mengikuti aturan tersebut maka tidak akan dihitung sebagai ibadah kurban. Aturan kurban Idul Adha yang pertama berkaitan dengan waktu pelaksanaannya. Penyembelihan hewan kurban juga dilaksanakan pada waktu tertentu, yakni dimulai pada 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik usai.
Hari tasyrik merupakan tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yaitu 11, 12, dan 13 Hijriyah. Pada tanggal-tanggal tersebut, umat Islam dilarang berpuasa dan justru dianjurkan untuk menikmati hewan kurban. Hukum menyembelih hewan adalah sunnah muakkad bagi mazhab Syafi’i dan Maliki. Sunnah muakkad artinya sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Sementara bagi mazhab Hanafi dan Hambali, hukum ibadah kurban Idul Adha adalah wajib bagi yang mampu dan bermukim atau menetap di suatu tempat dalam kurun beberapa waktu.
Bagi kamu di tahun ini yang akan melaksanakan ibadah kurban Idul Adha, setidaknya ada beberapa syarat yang harus dilakukan. Melansir dari halaman NU Online, hewan-hewan yang dijadikan hewan kurban adalah hewan ternak yang dibolehkan dalam Islam, seperti kambing atau domba, sapi, dan unta. Selain hewan-hewan yang telah disebutkan tadi tidak bisa dijadikan sebagai hewan kurban.
Adapun syarat sahnya seekor hewan bisa dikurbankan lebih rincinya antara lain:
Sehat
tidak cacat
tidak pincang
tidak sangat kurus
tidak putus telinganya
tidak putus ekornya
telah mencukupi umurnya
Selain itu, berkurban dengan hewan ternak juga memiliki sejumlah aturan. Seekor unta, sapi, dan kerbau bisa digunakan untuk berkurban oleh tujuh orang. Jadi, 7 orang boleh melakukan iuran atau patungan bersama-sama untuk membeli 1 hewan kurban. Namun tidak mengapa bila satu orang mampu berkurban satu sapi atau lebih. Sementara itu, kambing atau domba hanya bisa dikurbankan per satu orang untuk satu ekor.
Syarat Pembagian Daging Kurban
Pembagian daging kurban tidak boleh sembarangan dan harus sesuai aturan. Berikut aturan pembagian daging kurban.
1/3 daging kurban dapat diberikan kepada fakir miskin.
1/3 daging kurban lainnya dapat diberikan untuk tetangga dari orang yang berkurban.
1/3 daging kurban sisanya diperuntukkan bagi yang menunaikan kurban. Akan tetapi, bisa menjadi ladang pahala lebih apabila seluruh daging kurban disedekahkan ke orang-orang yang membutuhkan.
Orang yang melaksanakan kurban tidak boleh memberi daging kurbannya kepada tetangga dalam bentuk olahan atau sudah dimasak. Melainkan harus dengan kondisi mentah.
Seluruh bagian hewan kurban yakni daging, bulu, tulang, kepala, kulit, sampai jeroan, haram hukumnya untuk diperjualbelikan kepada siapapun.
Larangan dan Aturan Kurban Idul Adha
Nah, selain ada syarat dan ketentuan tentang hewan kurban yang akan disembelih, ada pula aturan yang harus ditaati bagi shohibul qurban atau orang yang akan melaksanakan ibadah kurban. Salah satu aturannya adalah tidak boleh mencukur rambut atau bulu dan menggunting kuku ketika memasuki bulan Dzulhijjah.
Larangan memotong rambut dan kuku sampai proses pemotongan hewan kurban selesai ini disebutkan dalam hadis sahih Imam Bukhari.
“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (yakni telah masuk 1 Dzulhijjah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (tidak memotong) rambut dan kukunya,” (HR. Bukhari)
Larangan memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang yang ingin berkurban juga disebutkan dalam hadis sahih lainnya yakni yang diriwayatkan Imam Muslim.
“Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijjah), maka jangan ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim).
Selain itu, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh shohibul qurban, antara lain:
Sebelum berkurban, para shohibul qurban perlu membaca niat terlebih dulu ketika hewan yang ia serahkan akan disembelih. Namun, jika penyembelihan hewan kurban itu dilakukan orang lain, niat tersebut boleh diwakilkan.
Jika shohibul qurban laki-laki maka sunnah bagi dia untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri. Sedangkan shohibul qurban perempuan sunnah untuk mewakilkan proses penyembelihan hewan kurban.
Shohibul qurban juga disunnahkan memakan daging hewan yang dikurbankan, satu hingga tiga suap, demi mencari berkah dari hewan kurban. Akan tetapi, jika orang yang melaksanakan kurban wajib karena nadzar maka dilarang memakan daging hewan kurbannya. Larangan ini juga berlaku bagi orang-orang yang wajib dinafkahi oleh shohibul qurban.
Orang yang berkurban wajib membagikan daging kurban, terutama kepada orang-orang fakir miskin. Lebih afdhal, orang yang berkurban menyedekahkan seluruh daging hewan kurban, kecuali sedikit yang makan demi memperoleh pahala kesunnahannya.
Orang yang berkurban sunnah hanya mengambil maksimal sepertiga dari daging hewan kurbannya. Sunnah pula bagi shohibul qurban untuk menyedekahkan daging kurban dalam jumlah di atas sepertiga dari daging hewan kurbannya.
Beberapa pihak yang berhak menerima daging kurban Idul Adha ialah orang-orang fakir dan miskin. Daging dibagikan dalam keadaan segar. Meskipun begitu, daging kurban boleh dibagikan kepada mereka yang mampu. Sebagian ulama berpendapat daging kurban boleh dibagi menjadi menjadi 3 bagian, yakni sepertiga untuk orang miskin, sepertiga untuk orang kaya/mampu, dan sepertiga bagi orang yang berkurban.
Nah, demikian penjelasan singkat bagaimana ketentuan dalam berkurban dalam perayaan Idul Adha. Semoga dapat memberikan pengetahuan bagi kamu yang tahun ini akan melaksanakan ibadah kurban. Selamat berkurban!
Jika kamu ingin melaksanakan kurban setiap tahunnya maka nggak ada salahnya untuk menabung selama setahun untuk membeli hewan kurban. Salah satu cara untuk mengembangkan uangmu secara efektif adalah mengembangkannya di ALAMI.
Uangmu nanti akan diikutsertakan dalam pendanaan UKM yang sedang berkembang dan butuh pendanaan. Nantinya kamu bakal dapat ujrah atau imbal hasil dari pendanaan tersebut setara dengan 14%-16% p.a. Download aplikasinya di
Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib...
Yay, kini ALAMI Android Mobile App sudah punya beberapa fitur terbaru! Fitur terbaru ini nantinya bisa memudahkan kamu dalam melakukan proses chip in, hingga mengetahui portofolio apa saja yang sudah...
Situs keuangan boleh mendefinisikan kemerdekaan finansial dari kacamata mereka, tapi apa arti kemerdekaan finansial seorang Muslim? Arti kemerdekaan finansial seorang Muslim yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa melaksanakan semua kewajiban...
“Kebanyakan pasangan sebenarnya tidak butuh konselor pernikahan, tapi butuh penasihat keuangan,” begitu keyakinan dari David Bach, penulis lebih dari 10 buku keuangan (beberapa termasuk dalam New York Times Bestseller List)...
Bagaimana sikap istri ketika bisnis suami mengalami penurunan dan tabungan keluarga harus terkuras habis? Apa sebenarnya peranan seorang istri dalam mengatur keuangan keluarga? Prinsip apa saja yang membuat seorang istri...
Bagi pengguna layanan fintech, kenyamanan yang didapatkan saat melakukan transaksi investasi online sangat penting. Aspek user experience sangat perlu diperhatikan. Bagaimana ALAMI memberikan kenyamanan transaksi investasi syariah online untuk penggunanya?...