kurban idul adha

Aturan, Hukum dan Syarat Sah Kurban Idul Adha 2022

Idul Adha merupakan perayaan terbesar kedua umat Islam setelah Idul Fitri. Perayaan Idul Adha dilaksanakan setiap bulan Dzulhijjah. Di bulan Dzulhijah ini umat Islam melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah. Namun bagi mereka yang tidak melaksanakan atau pergi ibadah haji ke tanah suci, sebagian besar umat Islam melaksanakan ibadah kurban idul adha, yakni menyembelih hewan kurban. 

Dalam ibadah kurban atau menyembelih hewan kurban terdapat aturan yang harus ditaati sehingga pelaksanaannya dapat disebut sebagai ibadah kurban idul adha. Sebab, jika tidak mengikuti aturan tersebut maka tidak akan dihitung sebagai ibadah kurban. Aturan kurban Idul Adha yang pertama berkaitan dengan waktu pelaksanaannya. Penyembelihan hewan kurban juga dilaksanakan pada waktu tertentu, yakni dimulai pada 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik usai.

Hari tasyrik merupakan tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yaitu 11, 12, dan 13 Hijriyah. Pada tanggal-tanggal tersebut, umat Islam dilarang berpuasa dan justru dianjurkan untuk menikmati hewan kurban. Hukum menyembelih hewan adalah sunnah muakkad bagi mazhab Syafi’i dan Maliki. Sunnah muakkad artinya sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Sementara bagi mazhab Hanafi dan Hambali, hukum ibadah kurban Idul Adha adalah wajib bagi yang mampu dan bermukim atau menetap di suatu tempat dalam kurun beberapa waktu. 

Syarat Hewan Kurban Idul Adha

Bagi kamu di tahun ini yang akan melaksanakan ibadah kurban Idul Adha, setidaknya ada beberapa syarat yang harus dilakukan. Melansir dari halaman NU Online, hewan-hewan yang  dijadikan hewan kurban adalah hewan ternak yang dibolehkan dalam Islam, seperti kambing atau domba, sapi, dan unta. Selain hewan-hewan yang telah disebutkan tadi tidak bisa dijadikan sebagai hewan kurban. 

Adapun syarat sahnya seekor hewan bisa dikurbankan lebih rincinya antara lain:

Selain itu, berkurban dengan hewan ternak juga memiliki sejumlah aturan. Seekor unta, sapi, dan kerbau bisa digunakan untuk berkurban oleh tujuh orang. Jadi, 7 orang boleh melakukan iuran atau patungan bersama-sama untuk membeli 1 hewan kurban. Namun tidak mengapa bila satu orang mampu berkurban satu sapi atau lebih. Sementara itu, kambing atau domba hanya bisa dikurbankan per satu orang untuk satu ekor. 

Syarat Pembagian Daging Kurban

Pembagian daging kurban tidak boleh sembarangan dan harus sesuai aturan. Berikut aturan pembagian daging kurban.

Orang yang melaksanakan kurban tidak boleh memberi daging kurbannya kepada tetangga dalam bentuk olahan atau sudah dimasak. Melainkan harus dengan kondisi mentah.

Seluruh bagian hewan kurban yakni daging, bulu, tulang, kepala, kulit, sampai jeroan, haram hukumnya untuk diperjualbelikan kepada siapapun.

Larangan dan Aturan Kurban Idul Adha

Nah, selain ada syarat dan ketentuan tentang hewan kurban yang akan disembelih, ada pula aturan yang harus ditaati bagi shohibul qurban atau orang yang akan melaksanakan ibadah kurban. Salah satu aturannya adalah tidak boleh mencukur rambut atau bulu dan menggunting kuku ketika memasuki bulan Dzulhijjah. 

Larangan memotong rambut dan kuku sampai proses pemotongan hewan kurban selesai ini disebutkan dalam hadis sahih Imam Bukhari. 

“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (yakni telah masuk 1 Dzulhijjah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (tidak memotong) rambut dan kukunya,” (HR. Bukhari)

Larangan memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang yang ingin berkurban juga disebutkan dalam hadis sahih lainnya yakni yang diriwayatkan Imam Muslim. 

Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijjah), maka jangan ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim).

Selain itu, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh shohibul qurban, antara lain: 

Beberapa pihak yang berhak menerima daging kurban Idul Adha ialah orang-orang fakir dan miskin. Daging dibagikan dalam keadaan segar. Meskipun begitu, daging kurban boleh dibagikan kepada mereka yang mampu. Sebagian ulama berpendapat daging kurban boleh dibagi menjadi menjadi 3 bagian, yakni sepertiga untuk orang miskin, sepertiga untuk orang kaya/mampu, dan sepertiga bagi orang yang berkurban.

Nah, demikian penjelasan singkat bagaimana ketentuan dalam berkurban dalam perayaan Idul Adha. Semoga dapat memberikan pengetahuan bagi kamu yang tahun ini akan melaksanakan ibadah kurban. Selamat berkurban!

Jika kamu ingin melaksanakan kurban setiap tahunnya maka nggak ada salahnya untuk menabung selama setahun untuk membeli hewan kurban. Salah satu cara untuk mengembangkan uangmu secara efektif adalah mengembangkannya di ALAMI. 

Uangmu nanti akan diikutsertakan dalam pendanaan UKM yang sedang berkembang dan butuh pendanaan. Nantinya kamu bakal dapat ujrah atau imbal hasil dari pendanaan tersebut setara dengan 14%-16% p.a. Download aplikasinya di

Artikel Terbaru

Penyesuaian Pemadanan NPWP ke NIK

Berdasarkan terbitnya kebijakan pajak pada PMK 136/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri...

Informasi Peningkatan Keamanan Pendanaan & Penambahan Biaya Layanan

Sebagai bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik,...

Panduan Praktis Mendanai Nyaman dan Menguntungkan di Instrumen P2P Lending Bagi Pendana Pemula

Peer to Peer Lending (P2P Lending) dikenal sebagai salah satu instrumen investasi...

Exit mobile version